Komnas HAM Susuri TKP dan Jadwalkan Bertemu Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan Komnas HAM sejak awal telah menyusuri semua TKP terkait kejadian tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI telah menyusuri tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tewasnya enam Laskar khusus FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan Komnas HAM sejak awal telah menyusuri semua TKP terkait kejadian tersebut.
Tidak hanya menyusuri TKP, Anam mengatakan juga telah meminta keterangan sejumlah saksi terkait hal tersebut.
Anam menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman termasuk terkait TKP.
"Sudah sejak awal tim bekerja meminta keterangan dan menyusuri semua TKP. Saat ini sedang pendalaman, termasuk terkait TKP," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (11/12/2020).
Selain itu, Anam mengatakan juga telah mengagendakan pertemuan dengan Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya pada pekan depan.
"(Dijadwalkan) pekan depan," kata Anam.
Baca juga: Minta Hormati Proses Penegakan Hukum, Jangan Sampai MRS Menempatkan Diri di Atas Negara
Diberitakan sebelumnya Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya terkait tewasnya enam anggota laskar khusus FPI yang mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Anam mengatakan pemanggilan tersebut ditujukan untuk permintaan keterangan.
Permintaan keterangan tersebut, kata Anam, guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami.
"Komnas HAM RI melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan. Tim telah melayangkan surar panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jada Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/12/2020).
Anam mengatakan sebelumnya Tim telah melakukan permintaan keterangan berbagai pihak antara lain FPI, saksi, keluarga korban, serta masyarakat terkait kejadian tersebut.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama agar peristiwa tersebut menjadi terang.
"Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," kata Anam.