Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Hakim MA, Dudu Duswara yang Meninggal Dunia karena Positif Covid-19, Berani Beri Vonis Mati

Sosok hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara yang meninggal dunia karena positif Covid-19, berani beri vonis mati

Editor: Talitha Desena Darenti
zoom-in Sosok Hakim MA, Dudu Duswara yang Meninggal Dunia karena Positif Covid-19, Berani Beri Vonis Mati
ANTARA via Kompas
Dudu Duswara 

TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Agung, Dudu Duswara Machmudin meninggal dunia karena Covid-19.

Dudu Duswara meninggal dunia pada Kamis, 10 Desember 2020.

Hakim ini menghembuskan nafas terakhirnya pada 18.32 WIB.

Pria ini dirawat di Rumah Sakit Sentosa Asih, Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Dudu Duswara dikabarkan terpapar Covid-19 dan dinyatakan positif.

Kabar ini juga dibenarkan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

Baca juga: Mohon Doa, Ustaz Yusuf Mansur Positif Covid-19, Ridwan Kamil Beri Dukungan: Doa Terbaik dari Kami

Baca juga: Viral Pengantin Tetap Menikah Walau Dinyatakan Positif Covid-19, Pakai APD Lengkap, Berikut Videonya

Ilustrasi virus corona atau covid-19.
Ilustrasi virus corona atau covid-19. (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

"Benar (meninggal dunia karena Covid-19)," ujar Andi di hari kematian Dudu Duswara.

Berita Rekomendasi

Sosok Dudu Duswara sendiri sebelum menjadi hakim agung adalah hakim d hoc tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dirinya sempat menjadi sorotan di media karena berani memvonis mati.

Ini sosoknya secara singkat!

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas