Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Bantuan Hukum Jelaskan Lamanya Pemeriksaan Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar

Sobri meminta keadilan kepada pihak kepolisian agar memproses dan mengusut kasus kerumunan yang juga terjadi.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua Bantuan Hukum Jelaskan Lamanya Pemeriksaan Ketua Umum FPI dan Panglima Laskar
Tribunnews.com/Reza Deni
Sobri Lubis dan Maman Suryadi 

"Termasuk juga tanpa pandang bulu, hukum harus berlaku untuk semua. Bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu," kata dia. 

"Apalagi Maulid Nabi mengarah pada Ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidakadilan. Ketidakadilan ini sumber daripada kelemahan negara," tandasnya.

Sebelumnya, dua tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Sobri Lubis dan Maman Suryadi, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ketua Umum FPI dan Ketua Laskar FPI itu berada di Mapolda Metro Jaya lebih dari 24 jam.

Adapun Sobri Lubis dan Maman Suryadi tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.

Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum mengatakan keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan.

"Insyaallah tidak (ditahan). Saya sekarang mau ke Kamneg dan sudah dapat informasi dari tim hukum FPI bahwa insyaallah hari ini bisa pulang Ustaz Sobri dan Ustaz Maman. Semoga tidak ada masalah," kata Sugito kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Berita Rekomendasi

Selain diperiksa sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Sobri dan Maman juga diperiksa sebagai saksi atas tersangka Habib Rizieq Shihab

"Karena saat acara itu di tempatnya Habib Rizieq, tapi sebagian besar untuk keterangan detailnya Ustaz Sobri akan jelaskan di pengadilan mungkin itu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas