Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Tertunda, Hari Ini Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Polda Jabar

Akhirnya Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat di Bandung pada hari ini, Selasa (15/12/2020).

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sempat Tertunda, Hari Ini Bupati Bogor Ade Yasin Penuhi Panggilan Polda Jabar
dok pribadi
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin memimpin rakor bersama Camat dan SKPD di Ruang Rapat Bupati Cibinong, Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Bupati Bogor Ade Yasin memenuhi panggilan Polda Jawa Barat di Bandung pada hari ini, Selasa (15/12/2020).

Panggilan ini terkait masalah kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor yang dihadiri  Rizieq Shihab pada 13 November 2020 lalu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Irwan Purnawan membenarkan jadwal pemeriksaan ini.

“Iya, benar. Hari ini ibu memenuhi panggilan dari Polda Jabar,” kata Irwan kepada Wartakotalive.com, Selasa (15/12/2020).

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin akan Penuhi Panggilan Polda Jabar pada Pekan Depan

Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Batal Diperiksa di Polda Jabar

Sedianya pemeriksaan terhadap Ade Yasin dilakukan pada Selasa (8/12/2020).

Namun agenda ini batal dan dijadwalkan lagi pada hari ini.

Sementara itu, Ade Yasin mengaku tidak memiliki persiapan khusus terkait pemeriksaannya. 

Berita Rekomendasi

“Tidak ada persiapan khusus untuk pemeriksaan ini. Saya juga tidak tahu materinya apa,” ujar Ade, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Kasus Kerumunan di Megamendung Jalan Terus, Polda Jabar Periksa Rizieq Shihab di Polda Metro

Sejauh ini sudah ada beberapa pejabat Kabupaten Bogor yang diperiksa Polda Jabar terkait masalah ini.

Sebut saja, Sekretaris Daerah Burhanudin, Kasatpol PP Agus Ridho, Camat, RT/RW hingga penyelenggara acara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Bupati Ade Yasin Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kerumunan HRS di Megamendung

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas