Polisi Bongkar Sindikat Penipuan yang Beranggotakan WNI dan WNA asal Nigeria
Polisi membongkar sindikat penipuan yang beranggotakan WNI dan WNA asal Nigeria.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebab, LRD mengaku sebagai petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan meminta sejumlah uang kepada korban untuk pura-pura membantu ketiga pelaku.
"Korban dibujuk oleh yang mengaku bernama Carloz Sanchez untuk membantu biaya clearence untuk uang tersebyt dapat tidak ditegah Bea dan Cukai sejumlah Rp 17.600.000 dan dikirimkan melalui rekening pribadi," ungkap Yusri.
Atas laporan dari korban terakhir, para tersangka pun berhasil dibekuk dibeberapa lokasi seperti, Jakarta Utara, Garut, Surabaya, dan Jogjakarta.
Baca juga: Rekaman Suara Laskar FPI Sebelum Tewas Tertembak Polisi Tersebar, Ada Tangis dan Rintihan Kesakitan
Keempat tersangka pun disangkakan pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana soal penipuan dan atau penggelapan.
"Dengan ancaman enam tahun penjaran atau denda maksimal Rp 1 miliar," pungkas Yusri. (Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Tangkap Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta Gadungan yang Tipu WNI Sampai Ratusan Juta Rupiah