Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Soal Rencana Aksi 1812 di Istana Negara, Kapolda Metro: Kerumunan Sangat Berbahaya
Aksi tersebut diketahui bernama Aksi 1812 dan diwadahi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyoroti rencana aksi sejumlah ormas Islam di Istana Negara yang akan berlangsung Jumat (18/12/2020) besok.
Aksi tersebut diketahui bernama Aksi 1812 dan diwadahi oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
Menurut Kapolda, berkaca pada peristiwa di Petamburan maka aksi di Istana Negara dikhawatirkan bakal menciptakan kerumunan dan potensi penyebaran Covid-19.
"Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).
Baca juga: FPI dan PA 212 akan Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Polda Metro Jaya Tak Keluarkan Izin
Maka itulah, pihaknya bakal melaksanakan operasi kemanusiaan jika ada aksi yang mengakibatkan munculnya kerumunan.
"Keselamatan masyarakat menjadi hukum. tertinggi. Sudah ada UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada perda, pergub, instruksi gubernur. Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kita laksanakan 3 T (testing, tracing, treatment) sehingga kerumunan bisa dikendalikan," pungkasnya.
Tak ada izin
Adapun Polda Metro Jaya tak mengeluarkan izin atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait rencana Aksi 1812 yang digelar oleh gabungan ormas Islam ANAK NKRI.
"Ya tidak mengeluarkan izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri menyebut polisi bakal melakukan upaya preventif agar tidak ada kerumunan di ibu kota. Pasalnya, Aksi 1812 berpotensi menimbulkan kerumunan massa