Aksi 1812 di Istana Negara, Polisi Sekat Perbatasan Jakarta Utara dengan Jakarta Pusat
Pengamanan aksi 1812, Polisi sekat perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, pastikan pengendara tidak bawa senjata tajam dan minuman beralkohol.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyekat perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari, Jumat (18/12/2020).
Titik penyekatan dilakukan tepat di depan Gedung Maspion, Pademangan, Jakarta Utara, berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat.
"Ini pengamanan berkaitan dengan adanya aksi unjuk rasa di Istana Negara," kata Kapolsek Pademangan Kompol Arga Dija Putra di lokasi.
Arga menjelaskan, penyekatan serta pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Personil gabungan juga memeriksa para pengendara motor untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa barang-barang yang membahayakan seperti senjata tajam dan minuman beralkohol.
"Tujuannya untuk antisipasi apabila ada yang membawa senjata tajam atau benda-benda lain yang tidak semestinya," kata Arga.
Baca juga: Akses ke Istana Negara dari Patung Kuda Belum Ditutup, Begini Situasi Jelang Aksi 1812
Arga pun memastikan hingga pukul 12.30 WIB, situasi masih kondusif.
Belum ada pengendara motor maupun mobil yang didapati membawa barang-barang membahayakan untuk unjuk rasa ke Istana Negara.
"Sampai saat ini masih terkendali," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari ini, dengan tema Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI.
Aksi ini diketahui akan diikuti oleh ormas-ormas Islam, di antaranya Persaudaraan Alumni 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ada Aksi 1812, Polisi Sekat Perbatasan Jakarta Utara dengan Jakarta Pusat di Gunung Sahari,