Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tega Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil, Pelaku Menyesal : Jangan Dihukum Mati Pak

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menuturkan Indra membunuh lalu membuang jasad Hilda dibantu Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20).

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Tega Bunuh Istri Siri yang Sedang Hamil, Pelaku Menyesal : Jangan Dihukum Mati Pak
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pelaku utama pembunuhan Hilda Hidayah, Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat diamankan di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (16/12/2020). Sebelum dibunuh, Hilda cekcok dengan suami sirinya karena permintaan menikah secara hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Nyali Hendra Supriyatna alias Indra (38) seketika ciut kala disebut bakal dikenai hukuman mati.

Betapa tidak, aksi keji Indra setahun lalu terancam bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pasal tersebut bisa menjerat Indra yang terbukti tega membunuh Hilda Hidayah (22), istri sirinya.

Bukan cuma Indra yang nyalinya ciut, rekannya, Unyil pun ikut ketakutan.

Setahun lalu ikut membantu menyembunyikan jasad Hilda, Unyil dihantui rasa cemas.

Bahkan diakui Unyil, dirinya sempat merasa dihantui arwah korban, Hilda Hidayah.

Diwartakan sebelumnya, misteri kasus penemuan jasad seorang perempuan hamil setahun silam akhirnya terkuak.

BERITA REKOMENDASI

Kala itu, seorang warga menemukan jasad perempuan terkubur ala kadarnya di taman kota Tol Jagorawi pada Minggu (7/4/2019).

Baca juga: Buka HP Anaknya, Ibu Syok Temukan Banyak Foto Tanpa Busana, Ngaku Kebablasan Saat Belajar Daring

Baca juga: Bunuh Pacar Gara-gara Ditolak Berhubungan Badan, Pria Ini Tetap Setubuhi Mayat Korban

Saat ditemukan jasad Hilda dakam keadaan setengah terkubur dan kondisi jasad mulai membusuk.

Identitas korban saat itu berstatus Mrs X, karena polisi sama sekali tak menemukan identitas padanya. (KN)

BACA SELENGKAPNYA >>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas