Wagub DKI Sikapi Temuan Kemendagri soal Kejanggalan R-APBD 2021
Riza Patria menanggapi temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kejanggalan dalam Rancangan APBD 2021.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menanggapi temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal kejanggalan dalam Rancangan APBD 2021.
Riza tak menampik sekarang tengah ada proses evaluasi di Kemendagri.
"Tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh provinsi, kabupaten, tunggu apa hasil daripada evaluasi Kemendagri, nanti kita akan koordinasikan," kata Riza di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2020).
Riza mengatakan selama ini memang Kemendgri rutin membantu pengecekan draf APBD.
"Anggaran itu tidak anya sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan, tapi juga harus tepat guna, tepat sasaran," pungkasnya.
Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Kebut Realisasi APBD Tahun 2020 dalam 10 Hari
Sebelumnya, dilansir Kompas.com, putusan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2021 diketok dan resmi mendapat persetujuan bersama pada rapat paripurna Senin 7 Desember 2020 lalu.
Dalam persetujuan tersebut, APBD DKI Jakarta disahkan menjadi Rp 84,1 triliun, bertambah Rp 1,7 triliun dari besaran MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021 DKI Jakarta, yaitu Rp 82,5 triliun.
Setelah mendapat persetujuan, bukan berarti anggaran janggal tidak terlihat lagi di APBD DKI 2021.
Berbagai kejanggalan justru ditemukan setelah dokumen yang sudah mendapat persetujuan itu dievaluasi di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri mengatakan, saat melakukan evaluasi, pihak Kemendagri menemukan adanya peralihan anggaran kegiatan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sempat ramai di media masa.
"Isunya anggaran (RKT) dilarikan ke kegiatan. Memang kita lihat ada kegiatan baru (berbeda dari tahun 2020)," ucap Bahri saat ditemui di Lantai 9 Gedung H Kemendagri, Selasa (22/12/2020).
Besarannya pun cukup banyak, jika ditotal, besaran anggaran janggal yang ditemukan Kemendagri untuk kegiatan DPRD DKI mencapai Rp 580 miliar.
Bahri menjelaskan, isi dari kegiatan tersebut cenderung tidak teratur alias ngaco, sehingga Kemendagri melihat anggaran tersebut sebagai anggaran janggal.
Adapun enam temuan anggaran janggal untuk kegiatan DPRD DKI Jakarta tersebut beragam, mulai dari pembelian baju sampai dengan pembelian alat kedokteran.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.