Kasus Polisi Tabrak Pemotor Sampai Tewas, Siapa Tersangkanya? Ini Jawaban Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara mobil yang dikemudikan anggota polisi berpangkat Aiptu dengan pengendara motor
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan antara mobil yang dikemudikan anggota polisi berpangkat Aiptu dengan pengendara sepeda motor, di Jalan Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/11) siang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penentuan tersangka baru akan diputuskan setelah pihaknya rampung melakukan olah TKP dan gelar perkara.
"Nanti kami pada olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya baru kita tentukan tersangka," kata Sambodo kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Anggota Polisi Penabrak Pemotor Hingga Tewas di Pasar Minggu Masih Berstatus Saksi
Baca juga: Polisi Tabrak 3 Pemotor, Korban: Saya Sepersekian Detik Terbang hingga Pandangan Gelap
Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi yang melihat kejadian di lokasi, Sambodo menyebut kecelakaan itu bisa terjadi karena didahului sebuah kejadian.
"Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahuli kecelakana tersebut," ujarnya.
Sementara ini pihak kepolisian masih menangani perkara dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA).
Beberapa kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian juga diamankan untuk keperluan penyelidikan. CCTV jadi salah satu instrumen barang bukti yang bisa menggambarkan bagaimana kecelakaan itu terjadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi bernama Aiptu Imam Chambali yang mengemudikan mobil Toyota Innova, menabrak 3 sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/12/2020) siang.
Mulanya mobil yang dikemudikan Imam menabrak separator hingga keluar jalur. Mobil itu berjalan melawan arah lalu menabrak 2 pengendara motor, dan 1 motor yang terparkir.
Satu korban tabrakan dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu lain alami luka menganga pada bagian kaki dan tangan. Mobil yang dikemudikan polisi itu juga menabrak sebuah sepeda motor terparkir milik pengemudi ojek daring.