UPDATE Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Motor di Pasar Minggu, Sudah Ada 1 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus kecelakan antara mobil dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus kecelakan antara mobil dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan berdasarkan gelar perkara yang sudah dilakukan, polisi menetapkan pria berinisial H (25) sebagai tersangka.
"Kesimpulan dari hasil penyelidikan, yang kemudian disimpulkan dalam hasil gelar perkara bahwa kami Penyidik Laka Ditlantas Polda Metro Jaya, menetapkan saudara H sebagai pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Pengemudi Emosian, Cekcok Berujung Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu
Baca juga: Bukannya Menolong, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Korban Kecelakaan, Kini Berujung di Bui
H merupakan pengemudi mobil Hyundai yang menyerempet mobil Innova milik anggota polisi bernama Aiptu Imam Chambali.
Gesekan kedua mobil itu yang mengakibatkan mobil Innova Aiptu Imam Chambali lepas kendali dan menyeberang ke arah berlawanan hingga akhirnya menabrak tiga pengendara motor dan satu diantaranya meninggal dunia.
"Didukung bukti, dua orang saksi yang melihat mobil Hyundai hitam dikemudikan tersangka H menyalip dari sebelah kiri dan menabrak kendaraan Innova, yang kemudian lepas kendali dan menyeberang jalur lalu menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," ucap Sambodo.
Kronologi kejadian
Cekcok dan perang mulut antara pengguna jalan berujung terjadinya kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini menyebabkan satu orang tewas.
Kecelakaan ini disebut berawal dari cekcok antara polisi bernama Aiptu Imam Chambali dengan seorang pemuda bernama H (25), saat mengemudikan mobil.
Korban sekaligus saksi peristiwa kecelakaan, M Sharif (41), mengaku melihat Hyundai dengan pelat B 369 HRH yang dikendarai oleh Handana menyerempat mobil Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikendarai oleh Imam di jalur lambat hingga hampir keluar jalur.
Peristiwa itu terjadi sejak mobil berada di kawasan SMA 28 Jakarta.
“Kalau dipepet terus, mobil polisi bisa terbalik. Itu dipepet sampai SMP Suluh. Kemudian dipotong oleh mobil polisi di puteran balik dekat Balai Rakyat (GOR Pasar Minggu),” ujar Sharif, dikutip dari TribunJakarta.
Kedua mobil tersebut melaju dari Jalan Mangga Besar ke arah Pasar Minggu.