UPDATE Kasus Kecelakaan Mobil Tabrak Motor di Pasar Minggu, Sudah Ada 1 Orang Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus kecelakan antara mobil dengan motor di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
Sharif mengatakan, Imam dan H sempat membuka kaca mobil.
“Dia (H) ngatain lah kayaknya. Mobil polisi itu kemudian ngegunting (memotong jalur) di dekat putaran arah Balai Rakyat, lalu cekcok."
"Saya kira karena aparat, jadi saya tinggal pergi. Pikir saya bisa ditangani dan selesai. Saya juga lagi antar makanan,” lanjut Sharif.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Dikira Kambing, saat Ditemukan Jenazah dalam Kondisi Sujud
Baca juga: Sutimin Ditemukan Tewas di Jalan, Polisi Buru Sopir Mobil yang Kabur Usai Kecelakaan
Saat cekcok, Imam turun dari mobil. Namun, H tetap berada di dalam mobil dan sempat berusaha memacu kendaraan meninggalkan Imam.
Kemudian, Sharif meninggalkan kedua mobil tersebut dan berputar arah di depan Komplek Kejaksaan.
Tak jauh dari putaran arah, Sharif ditabrak oleh mobil Imam yang keluar dari jalur.
“Itu mobil polisi, saya lihat sepersekian detik terbang. Abis ditabrak, pandangan mata saya sempet gelap,” ujar Sharif.
Satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang (30) yang mengendarai Honda Vario B 3036 EPV tewas di tempat.
Pingkan mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan terjadi pada pukul 11.00 WIB.
Motor yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu Honda Revo B 3595 EXQ milik Dian Prasetyo, Honda Vario B 3036 EPV milik Pinkan Lumintang, dan Yamaha Mio dengan pelat B 3167 EEI milik M Sharif.
Adapun Dian mengalami luka terbuka pada bagian kaki dan tangan kanan.
Para korban dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Mobil Tabrak Motor di Pasar Minggu, Suami Korban Minta Pelaku Tanggung Jawab
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta/ Dwi Putra Kesuma)