Sosok Michael Yukinobu de Fretes Diduga Lawan Main Gisel dalam Video Syur yang Viral
Michael Yukinobu de Fretes diketahui bukan berasal dari kalangan artis atau publik figur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Michael Yukinobu de Fretes mendadak viral usai artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan jadi tersangka kasus video syur.
Sebab, diduga kuat Michael Yukinobu de Fretes alias MYD adalah pemeran pria dalam video mesum berdurasi 19 detik yang menjadi lawan main Gisel.
Michael Yukinobu de Fretes diketahui bukan berasal dari kalangan artis atau publik figur.
Lantas siapakan sosok Michael Yukinobu de Fretes?
Secuil informasinya bisa dilihat dari akun facebook bernama De Fretes Michael Yukinobu.
Dari hasil penelusuran, seperti pada profil Facebook miliknya, Michael Yukinobu de Fretes merupakan pria yang berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Bila benar dia berasal dari Medan, maka ini sama dengan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus yang menyebut video syur tersebut dibuat Gisel dan MYD di sebuah hotel di kota Medan, Sumatera Utara.
Selain itu, dalam akun facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes juga menautkan lokasi tempat tinggalnya sekarang di Kakogawa, sebuah di Prefektur Hyogo, Jepang.
Baca juga: Motif Gisella Anastasia Rekam Video Syur Bersama MYD untuk Dokumentasi
Dalam detail profilnya di Facebook, Michael Yukinobu de Fretes lahir pada 1 Agustus 1986.
Dia mencantumkan Universitas Tarumanagara dan SMA St. Thomas 1 Medan sebagai tempatnya menempuh pendidikan.
Dari berbagai unggahannya di facebooknya, Michael Yukinobu de Fretes terlihat hobi olahraga, mulai dari angkat beban hingga tergabung dalam tim basket.
Dia mengunggah momen saat mengikuti kompetisi basket.
Kata Polda Metro Jaya
Dugaan nama Michael Yukinobu de Fretes beredar setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan inisial pemeran pria yang ada di dalam video syur tersebut.
Michael Yukinobu de Fretes adalah pria kelahiran 1 Agustus 1986.
Da lahir di kota Medan dan dalam sosial medianya, tertulis saat ini dirinya sedang tinggal di Jepang.
Baca juga : Terungkap Status Hubungan MYD dan Gisel, Begini Awal Mula Keduanya Bisa Bertemu di Hotel Medan
Kombes Pol Yusri Yunus sudah berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.
"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu disalah satu hotel di Medan," kata Yusri.
Tribunnews.com berusaha mengungkap sosok MYD, pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri tidak berkenan menjawab pertanyaan Tribunnews.com mengenai nama lengkap MYD.
"Pokoknya inisial MYD," ujar Kombes Yusri melalui sambungan telepon seluler, Selasa sore.
Terpisah, seorang perwira menengah, sumber informasi terpercaya di Polda Metro, membenarkan MYD adalah Michael Yukinobu de Fretes.
"Saya ingin mengonfirmasi, apakah MYD dalam kasus video syur Gisel adalah Mickael Yukinobu de Fretes?" tanya Tribunnews.com melalui WhatsApp.
"Itu sudah (benar nama Michael Yukinobu de Fretes, Red)," ujar sumber.
Oleh karena alasan kode etik penyidik dan aturan perundang-undangan, katanya, polisi menyebut insial, bukan nama lengkap tersangka.
Hingga berita ini ditulis, redaksi masih berusaha mencari konfirmasi dari MYD, namun belum diperoleh.
Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.
Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca juga : Michael Yukinobu de Fretes Diduga Pemeran Pria Video Syur Gisel, Pernah Foto di Gorden Abu Saat 2017
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut. Pria itu berinisial MYD.
Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.
Lokasi Pembuatan Video
Polisi mengungkap lokasi video syur Gisel atau Gisella Anastasia yang diambil 2017 silam di salah satu kota di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, penyidik telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur 19 detik.
Penetapan Gisel tersangka kasus video syur berdasar gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Gisel tersangka kasus video syur karena dianggap telah ikut menyebarkan.
"Dia (Gisel, red) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," imbus Yusri.
Sehingga, sambung Yusri, penyidik menaikkan status Gisel dari saksi sebagai tersangka.
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik berinisial MYD.
Hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Penyidik menjerat Gisel Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Sementara itu, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sumber: Tribun Jakarta/Tribunnews.com