Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diari Hilda Hidayah Ungkap Kisah Pilu Kecantol Pria Beristri Sebelum Tewas Dibunuh: Merasa Dipelet

Terungkap curahan hati Hilda Hidayah (22) sebelum meregang nyawa di tangan suami sirinya, Hendra Supriyatna alias Indra (38).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Diari Hilda Hidayah Ungkap Kisah Pilu Kecantol Pria Beristri Sebelum Tewas Dibunuh: Merasa Dipelet
TribunJakarta.com/Bima Putra
Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat proses rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

"Pernah si Hilda ngomong 'Teh (panggilan Hilda ke Harum), kok aku bisa suka sama Indra. Padahal setiap dekat berantem, tapi pas jauh rasanya kangen banget. Seperti dipelet sama Indra'," kata Harum menirukan ucapan Hilda.

Mendengar curhatan, kala itu Harum hanya bisa menyarankan agar Hilda segera berhenti menjalin hubungan asmara dengan Indra.

Baca juga: Mayat Ibu Hamil yang Ditemukan di Dekat Tol Jagorawi Berhasil Diidentifikasi Polisi

Nahas petaka terjadi, Hilda dibunuh dalam bus yang dikemudikan Indra setelah bertengkar karena meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.

"Waktu itu saya sarankan Hilda biar putus saja sama Indra. Saya bilang 'Kamu kan cantik, masih muda, banyak laki-laki lain yang suka sama kamu. Tapi sekarang sudah kejadian, mau bagaimana lagi," ujarnya.

Jasad Hilda ditemukan pada 7 April 2019 di taman kota Tol Jagorawi dalam keadaan membusuk sehingga identifikasi secara wajah sudah tak memungkinkan.

Butuh nyaris dua tahun sampai akhirnya kasus pembunuhan Hilda terungkap pada 14 Desember 2020 lalu berujung penangkapan Indra.

Serta Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang saat keadaan merupakan kernet bus Mayasari rekan Indra, dia membantu Indra membuang jasad Hilda.

BERITA REKOMENDASI

Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Unyil yang ikut membantu dijerat pasal 340 KUHP, juncto pasal 338 KUHP, juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, juncto pasal 56 KUHP.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas