Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Polisi: Hilda Ungkap Jadi Korban KDRT di Buku Diari

Rekonstruksi pembunuhan Hilda yang jasadnya ditemukan setengah terkubur di taman kota Tol Jagorawi, Kecamatan Makasar dilakukan kedua pelaku.

Editor: Sanusi
zoom-in Rekonstruksi Pembunuhan Hilda Hidayah, Polisi: Hilda Ungkap Jadi Korban KDRT di Buku Diari
Tribun Jakarta/ Bima Putra
Hendra Supriyatna alias Indra (38) saat memperagakan membunuh Hilda Hidayah (22) dalam bus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). 

Kakak ipar Hilda, Harum (33) selaku pemilik warung makan di Terminal Kampung Rambutan tempat Hilda sempat bekerja jadi pegawai pun membenarkan.

Tak hanya berdasar keterangan ibu kandung Hilda, Harum bahkan mendengar curhatan terkait sangkaan Indra memelet adik iparnya hingga jatuh cinta.

"Pernah si Hilda ngomong 'Teh (panggilan Hilda ke Harum), kok aku bisa suka sama Indra. Padahal setiap dekat berantem, tapi pas jauh rasanya kangen banget. Seperti dipelet sama Indra'," kata Harum menirukan ucapan Hilda.

Mendengar curhatan, kala itu Harum hanya bisa menyarankan agar Hilda segera berhenti menjalin hubungan asmara dengan Indra.

Nahas petaka terjadi, Hilda dibunuh dalam bus yang dikemudikan Indra setelah bertengkar karena meminta hubungan diresmikan secara hukum negara.

"Waktu itu saya sarankan Hilda biar putus saja sama Indra. Saya bilang 'Kamu kan cantik, masih muda, banyak laki-laki lain yang suka sama kamu. Tapi sekarang sudah kejadian, mau bagaimana lagi," ujarnya.

Jasad Hilda ditemukan pada 7 April 2019 di taman kota Tol Jagorawi dalam keadaan membusuk sehingga identifikasi secara wajah sudah tak memungkinkan.

BERITA REKOMENDASI

Butuh nyaris dua tahun sampai akhirnya kasus pembunuhan Hilda terungkap pada 14 Desember 2020 lalu berujung penangkapan Indra.

Serta Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang saat keadaan merupakan kernet bus Mayasari rekan Indra, dia membantu Indra membuang jasad Hilda.

Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto pasal 80 ayat 3 UU no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Unyil yang ikut membantu dijerat pasal 340 KUHP, juncto pasal 338 KUHP, juncto 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Mengakibatkan Kematian, juncto pasal 56 KUHP.

Indra Mengaku Sudah Berencana Membunuh Hilda Hidayah

Hendra Supriyatna alias Indra (38) mengaku sudah berencana membunuh istri sirinya, Hilda Hidayah (22) pada 3 April 2019.

Pada rekonstruksi awal dalam bus Mayasari P9BC rute Kampung Rambutan-Cikarang berpelat B 7069 PV, lokasi Hilda dibunuh yang saat kejadian terparkir di Terminal Cikarang.

Saat ditanya penyidik Unit Reskrim Polsek Makasar, Indra mengaku sempat memindahkan balok kayu pengganjal pintu bus dari bagian depan pintu bus ke belakang kursi korban.

"Baloknya saya ambil dari belakang pintu bus, saya pindah ke belakang kursi korban duduk. Waktu itu dia masih ngomel-ngomel ke saya," kata Indra di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).

Kala mengambil balok kayu dengan panjang sekitar 40 sentimeter dan diameter 30 sentimeter, Indra dalam posisi membelakangi Hilda.

Hilda yang saat kejadian duduk di bagian paling depan kursi sisi kiri penumpang tak menyadari bahwa Indra mengambil balok kayu untuk menghantam kepalanya.

"Pas saya pukul dia menghadap depan, jadi enggak melihat saya. Bagian belakang kepalanya saya pukul dua kali, lalu dahinya saya pukul satu kali," ujarnya kepada penyidik.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Korsleting Listrik Jadi Penyebab Paling Banyak Kebakaran di Jakarta Utara

Meski Hilda yang saat kejadian hamil sembilan bulan hasil hubungannya dengan Indra sudah tak sadarkan dan kepalanya mengucurkan darah.

Secara keji Indra mencekik leher Hilda sekitar lima menit dalam posisi tubuh terduduk di kursi penumpang dengan dalih memastikan korban tewas.

"Setelahnya badan korban saya tarik, tangannya saya tarik sampai kepalanya jatuh ke bawah. Tapi kakinya masih di kursi, habis itu saya panggil si Unyil untuk bantu," tutur Indra.

Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil saat memperagakan sedang menyeret tubuh Hilda Hidayah dalam bus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).
Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil saat memperagakan sedang menyeret tubuh Hilda Hidayah dalam bus di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) sebenarnya mengetahui kejadian karena saat awalnya dia berada dalam bus bersama Indra.

Baru setelah pertengkaran memuncak dan Indra mengambil balok kayu dia keluar meninggalkan bus yang sehari-harinya jadi mata pencaharian sebagai kernet.

Unyil keluar dari bus lalu duduk di area Terminal Cikarang yang jaraknya terpaut sekitar lima meter sehingga mendengar suara saat Hilda dihantam.

Baca juga: Wali Kota Airin Inventarisir Indekos yang Bersedia Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Tangsel

"Dari rekonstruksi terbukti kalau pembunuhan direncanakan. Makannya kedua pelaku kamu jerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen.

Indra mengaku membunuh lalu membuang jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi karena kesal korban meminta pernikahan mereka diresmikan secara hukum negara.

Sejak usia kandungan Hilda lima bulan, Hilda yang tinggal Indra di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi sudah meminta hubungan diresmikan.

Hendra Supriyatna alias Indra (kiri) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (kanan) saat rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020).
Hendra Supriyatna alias Indra (kiri) dan Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (kanan) saat rekonstruksi pembunuhan Hilda Hidayah di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Namun Indra yang saat kejadian berprofesi sebagai sopir bus Mayasari P9BC lokasi Hilda dibunuh selalu menolak dengan alasan sudah memiliki keluarga.

Indra dan Unyil kini terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara dalam rentan waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul

Rekonstruksi Pembunuhan, Indra Mengaku Sudah Berencana Membunuh Hilda Hidayah

Lewat Buku Diari, Hilda Hidayah Curhat sebelum Tewas di Tangan Suami Sirinya: Curiga Dipelet

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas