Warga Bandel Menyalakan Kembang Api di Atas 2 inch Bakal Diamankan Petugas
Malam Tahun Baru 2021 nanti, warga dilarang merayakan secara berkerumun dan menyalakan kembang api di atas 2 inch, jika melanggal bakal diamankan.
Editor: Theresia Felisiani
Car free night dan crowd free night akan diberlakukan di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat dan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur.
Car free night dan crowd free night atau penutupan jalan itu berlaku saat malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2020).
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadi kerumunan saat menyambut Tahun Baru 2021.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Ancol, TMII dan Taman Margasatwa Ragunan Tutup
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penutupan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan baik Polda Metro dan Pemrov DKI Jakarta.
Keputusan itu dibuat saat rapat koordinasi pengamanan malam tahun baru 2021.
"Kami sudah sepakat melakukan berbagai kegiatan dalam hal pengamanan malam tahun baru," kata Sambodo di Polda Metro, Rabu (30/12/2020).
Menurut dia, ada 6 poin pengamanan saat malam tahun baru 2021 nanti.
Pertama, pelaksanaan car free night dan crowd free night di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta yakni di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, dan BKT, Jakarta Timur.
"Dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB," kata Sambodo.
Dia menjelaskan, di kedua ruas jalan tersebut tidak boleh dilintasi kendaraan bermotor, para pesepeda, dan pejalan kaki.
Artinya kawasan Sudirman-Thamrin dan BKT akan steril untuk mengantisipasi terjadi kerumunan.
Baca juga: Pergantian Tahun, Kapolda Kalsel Ingatkan Semangat Protokol Kesehatan Jangan Kendor
Kedua, polisi akan melakukan penyekatan di perbatasan kota Jakarta, di antaranya yaitu Ringroad Tegal Alur Jakarta Utara, Pos Joglo Raya, Pos LTS Kalideres, Pos Kembangan Raya.
Selanjutnya Perempatan Pasar Jumat, Cileduk Raya (Univ Budi Luhur), Jalan H Naman, Kalimalang, Jalan Raya Bogor Jakarta Timur.
Layang UI untuk wilayah Depok dan Depan Polsek Batu Ceper untuk wilayah Tanggerang.