Dipanggil Sebagai Saksi Aksi 1812, Slamet Maarif : Tapi Saya Belum Tahu Saksi untuk Siapa
Dipanggil Polda Metro, Slamet Ma'arif jelaskan ia hanya peserta dari aksi 1812, bukan koordinator lapangan alias korlap dalam aksi tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif memenuhi panggilan dari kepolisian terkait aksi 1812 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Slamet mengatakan dirinya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Hanya saja dirinya belum mengetahui dipanggil sebagai saksi siapa.
"Saya dipanggil sebagai saksi, tapi saya belum tahu saksi untuk siapa. Karena disitu nggak disebutkan saksi untuk siapanya," ujar Slamet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Baca juga: Komentari Sidang Praperadilan Rizieq Shihab, Slamet Maarif Harapkan Hakim Objektif dan Berlaku Adil
Dia menjelaskan pula bahwa dirinya hanyalah peserta dari aksi 1812 dan bukannya koordinator lapangan alias korlap dalam aksi tersebut.
"Kan ada korlapnya ya aksi tersebut," kata dia.
Bahkan, kepada awak media, Slamet mengaku belum sempat hadir di lokasi untuk mengikuti aksi tersebut.
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Slamet Maarif Ungkap Belum Sempat Hadir di Aksi 1812
Dia menerima informasi jika aksi 1812 sudah selesai, dan akhirnya memutuskan tak menuju lokasi.
"Saya (sebagai) peserta (di aksi 1812) dan saya belum hadir sudah dibubarkan terlebih dahulu (aksinya)," jelasnya.
"Belum sempat ke lokasi, saya denger sudah selesai acaranya, dibubarkan dan saya balik arah. Dan saya imbau untuk kembali ke rumah masing-masing (ke peserta lain)," tandas Slamet.