Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Penjadwalan Pemeriksaan Kembali pada Slamet Maarif 

Polda Metro Jaya belum jadwalkan lagi pemeriksaan tambahan pada Ketua PA 212, Slamet Ma'arif sebagai saksi terkait aksi 1812.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kuasa Hukum Sebut Belum Ada Penjadwalan Pemeriksaan Kembali pada Slamet Maarif 
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Slamet Ma'arif 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1/2021) dini hari.

Kuasa hukum Slamet yakni Ichwan Tuankotta mengatakan belum ada penjadwalan pemeriksaan kembali terhadap kliennya. 

"Belum, belum ada (penjadwalan pemeriksaan kembali, - Red)," ujar Ichwan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Diperiksa Penyidik Hingga Tengah Malam, Slamet Maarif Dicecar 36 Pertanyaan

Ichwan menjelaskan bahwa hari ini kepolisian sedang fokus meneruskan penyelidikan terhadap aksi 1812 kepada sejumlah saksi lainnya. 

Dia menyebut nama koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rizal Kobar hingga wakil dari Slamet Ma'arif yakni Ustadz Asep. 

"Hari ini kan baru ada pemeriksaan lagi ke Rizal Kobar sama Ustadz Asep, wakil dari ustad Slamet ya. Diperiksa juga hari ini," jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait aksi 1812 di Polda Metro Jaya. 

Slamet Ma'arif
Slamet Ma'arif (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)
Berita Rekomendasi

Kuasa hukum Slamet Ma'arif yakni Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya diperiksa hingga tengah malam. 

"Kemarin pak Slamet selesai diperiksa jam 00.10," ujar Ichwan, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (5/1/2021). 

Ichwan mengatakan penyidik mencecar kurang lebih 36 pertanyaan kepada kliennya.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan seputar aksi 1812.

"Kurang lebih 36 pertanyaan, yang dibahas berkaitan dengan aksi 1812. Jadi tentang video yg ajakan untuk aksi yang dilakukan oleh ustad Slamet, terus tentang prosesnya apakah proses syarat untuk aksi itu sudah dipenuhi," jelasnya. 

Baca juga: Rampung Periksa Slamet Maarif Cs, Polisi Jadwalkan Panggil Saksi Ahli Terkait Kasus Aksi 1812

Ichwan memaparkan bahwa syarat aksi 1812 sudah dipenuhi.

Bahkan sudah ada arahan dari Dirintelkam bahwa aksi diperbolehkan di sekitar kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. 

"(Soal syarat, - Red) Ya jawaban klien kami ya sudah ada pemberitahuan. Bahkan Dirintelkam-nya sudah memberikan arah untuk di Patung Tugu Tani. Seputar itu aja pertanyaannya," kata dia. 

"Dan ditanyakan juga ustad Slamet apakah ikut dalam aksi itu, ya jawabannya justru tidak. Kan (Slamet Ma'arif) berbalik arah waktu itu karena sudah chaos," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas