Rekonstruksi 12 Adegan, Tiga Anggota Begal Akatsuki 2018 Jadi Eksekutor Pembacokan di Bekasi
Rekonstruksi kasus begal sadis yang tewaskan remaja 16 tahun di Bekasi Utara, 3 anggota Akatsuki 2018 jadi eksekutor pembacokan dan penganiayaan.
Editor: Theresia Felisiani
Kejadian ini kata dia, pertama kali diketahui setelah penemuan jasad remaja bersimbah darah di Jalan Perjuangan Bekasi Utara pada Senin (21/12/2020) dini hari.
Dari situ, Satuan Reskrim Polres bersama Polsek Bekasi Utara melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Pada Jumat (25/12/2020), satu orang tersangka yang sudah dikantongi identitas bernama Fajar (25) diringkus polisi di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yaitu di wilayah Jakarta Selatan dan pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2020 kami mengamankan tiga pelaku lagi jadi total ada 7 tersangka," terang dia.
Respons Ibu Korban Begal
Putri Safitri (34), ibu korban begal remaja bernama Andika Putra Prananda (16) sebut ketujuh pelaku yang menghabisi nyawa anaknya masih berusia muda tetapi otaknya serupa iblis.
"Itu mereka (pelaku) usia muda tapi otak iblis sama setan," kata Putri di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Senin (28/12/2020).
Putri menjelaskan, putranya saat itu habis pulang dari kediaman temannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Anak saya pulang dari Tambun, rumah temannya SMP, saya suruh pulang, pulang anak saya nurut orangnya," tegas dia.
Dia berharap, seluruh pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
Putri juga tidak bisa memaafkan perbuatan para pelaku terhadap putranya.
"Harapannya hukum seberat-beratnya, pokoknya nyawa dibalas dengan nyawa, saya nggak ada maaf maaf ya untuk kasus anak saya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tiga Anggota Akatsuki 2018 Jadi Eksekutor Pembacokan Kasus Begal di Bekasi Utara,