Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Ahli ITE hingga Pornografi terkait Kasus Video Syur Gisel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia (GA) alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) terus berlanjut.
Terkini, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi ahli untuk mendalami kasus yang menjerat mantan istri Gading Marten tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memanggil saksi ahli ITE hingga pornografi.
"Kami juga sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli ITE, termasuk saksi ahli pornografi dan juga beberapa saksi ahli pidana yang lain," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Adapun Yusri tak menjelaskan secara detail terkait tujuan pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli yang disebutnya.
Baca juga: Pemeriksaan Gisella Anastasia Dijadwalkan Ulang Pada Jumat Pekan Ini
Menurutnya, nanti keterangan saksi ahli merupakan bagian dari penyidikan sehingga tidak boleh disampaikan.
"Ini hal yang dikecualikan tidak boleh disampaikan," jelas Yusri.
Di sisi lain, kepolisian sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka GA pada Jumat (8/1) mendatang.
Sebelumnya GA tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan pertama pada Senin (4/1) kemarin dengan alasan menjemput anaknya.
"Kita jadwalkan sesuai surat dari kuasa hukum GA dijadwalkan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," tandasnya.