Tersangka Video Syur MYD Datangi Polda Metro Jaya untuk Penuhi Wajib Lapor
Tersangka video syur, Michael Yukinobu Defretes (MYD) menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021) siang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka video syur, Michael Yukinobu Defretes (MYD) menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan hal tersebut.
Yusri mengatakan MYD datang untuk memenuhi kewajibannya wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Baca juga: Polisi Masih Buru Pelaku Penyebar Pertama Video Syur Gisel dengan MYD
"Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya, saya nggak tahu masih ada atau nggak, siang tadi datang ke sini," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Yusri menekankan bahwa kedatangan MYD memang sudah sesuai dengan kewajiban yang diberikan kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur, Polisi Tegaskan Proses Hukumnya Tetap Jalan
Sebab, MYD dikenakan wajib lapor selama dua kali dalam dua minggu, yakni tiap hari Senin dan Kamis.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu, Senin dan Kamis," jelas Yusri.
Polisi Akan Periksa Gisel Sebagai Tersangka Besok
Polda Metro Jaya menyampaikan akan kembali memeriksa Gisella Anastasia dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video asusila di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Gisel direncanakan akan diperiksa sejak pagi besok.
"Untuk saudari GA rencana besok kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Sementara itu, Yusri menyampaikan pihaknya juga telah meminta Michael Yukinobu Defretes untuk wajib lapor selama dua minggu ke depan
Baca juga: Gisel Minta Maaf Terkait Video Syur, Polisi Tegaskan Proses Hukumnya Tetap Jalan
Nantinya, wajib lapor akan dilakukan selama 2 kali dalam seminggu.
"Untuk MYD kita lakukan wajib lapor dua kali dalam dua minggu Senin dan Kamis. Barusan saja yang bersangkutan melakukan wajib lapor ke Krimsus Polda Metro Jaya. Saya nggak tau masih ada atau nggak siang tadi datang ke sini. Nanti tunggu hari Senin lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Gisell Anastasia minta maaf kepada masyarakat Indonesia setelah video syur miliknya beredar di sosial media.
Dengan nada suara yang berat dan terlihat menahan tangisnya, Gisel meminta maaf kepada seluruh orang terdekatnya.
Ia meminta maaf atas contoh buruk yang ia berikan setelah video syur dirinya bersama Michael Yukinobu beredar luas di sosial media.
"Izinkan malam ini dengan kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf, yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisella Anastasia di Hotel Four Season, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).
"Dan seluruh pihak terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman yang mengasihi saya, partner kerja, da semua pihak yang telah menaruh kepercayaannya kepada saya, atas apa yang telah saya lakukan yang bukan menjadi sebuah contoh terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya Gisella Anastasia," jelasnya.
Gisel mengatakan dirinya hanya manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, ia juga menyadari belum bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Apalagi jika ada anak-anak yang sempat mengidolakannya, Gisel minta maaf atas apa yang sudah ia perbuat di masa lalu.
"Saya menyadari sebagai seorang manusia bahwa kehidupan kita bisa membawa dampak yang positif bagi lingkungan sekitar," ungkap Gisel.
"Namun apabila saya telah mengecewakan banyak hati dari apa yang saya lakukan di masa lalu terutama untuk para orangtua yang mungkin anak-anaknya pernah menjadikan saya panutan, sekali lagi saya memohon maaf dengan kerendahan hati saya," jelasnya.
Gisel berjanji akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya, ia siap kooperatif dengan pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.