Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Sampaikan Aturan PSBB Ketat di Jakarta pada 11-25 Januari 2021

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan aturan pembatasan kegiatan di Jakarta.

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Anies Baswedan Sampaikan Aturan PSBB Ketat di Jakarta pada 11-25 Januari 2021
istimewa
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan aturan pembatasan kegiatan di Jakarta. 

"Kedua, belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh," lanjutnya.

Baca juga: Soal Blusukan Risma, Anies Baswedan Minta Cek Identitas Tunawisma hingga Buat Wagub DKI Heran

Anies berharap, sektor esensial di Jakarta bisa tetap berjalan.

"Ketiga, sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100 persen."

"Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, pangan, energi, keuangan, perbankan," jelasnya.

Kegiatan di pusat perbelanjaan dan rumah makan, hanya diperbolehkan sampai pukul 19.00 WIB.

"Kemudian pusat perbelanjaan dilakukan untuk bisa berkegiatan, tapi hanya sampai pukul 19.00 WIB," katanya.

Baca juga: Anies Baswedan Tunda Pembelajaran Tatap Muka Sekolah di DKI Jakarta, P2G Beri Apresiasi

"Aktivitas rumah makan, restoran, dan lain-lain, kapasitasnya menjadi 25 persen, dan beroperasi sampai jam 19.00 WIB."

Berita Rekomendasi

"Adapun untuk pemesanan atau pengambilan, itu bisa beroperasi 24 jam sesuai jam operasional," tambah Anies.

Kegiatan di tempat ibadah juga akan dibatasi sebanyak 50 persen.

"Lalu, tempat ibadah dibatasi 50 persen seperti sekarang ini," ujarnya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Tribunnews/Herudin)

Pemprov DKI Jakarta akan menutup fasilitas umum dan menghentikan kegiatan sosial budaya.

"Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya sementara akan dihentikan."

"Jadi fasilitas umum di Jakarta akan dihentikan, ditutup," kata Anies.

Baca juga: Anies Baswedan: Kita Masih Harus Hadapi Tantangan yang Sama di Tahun 2021

Selain itu, jam operasional transportasi umum di Jakarta hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas