Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JAAN Angkat Bicara soal Video Selebgram Beli Bayi Monyet: Sangat Tidak Etis

Founder Animal Aid Network (JAAN), Femke den Haas angkat bicara soal video seorang selebgram membeli bayi monyet yang viral.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in JAAN Angkat Bicara soal Video Selebgram Beli Bayi Monyet: Sangat Tidak Etis
Kolase Tribunnews.com (Dok.JAAN dan Instagram.com/lets.talkandenjoy)
Dede saat mendapat perawatan di tim JAAN (kiri) dan video selebgram beli bayi monyet yang viral (kiri) - JAAN Angkat Bicara soal Video Selebgram Beli Bayi Monyet: Sangat Tidak Etis 

TRIBUNNEWS.COM - Founder Animal Aid Network (JAAN), Femke den Haas angkat bicara soal video seorang selebgram membeli bayi monyet yang viral.

Femke mengaku pihaknya langsung menghubungi selebgram tersebut setelah mendapatkan laporan melalui media sosial dari sejumlah warganet.

Mereka meminta JAAN untuk turun tangan langsung menyelamatkan bayi monyet bernama Dede itu.

Femke menilai apa yang dilakukan oleh selebgram yang patut dicontoh.

"Sangat tidak etis apa yang dia lakukan. Seharunya selebgram atau siapapu menggunakan etika saat bersosial media. Utamanya tidak memosting terkait perdagangan satwa liar," katanya kepada Tribunnews, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: Viral Video Nakes Tolak Disuntik, Ini Reaksi IDI Cabang Purwakarta

Baca juga: VIRAL Video Pasangan Kekasih Pakai Hazmat Saat Nonton Bioskop, Dokter: APD Dipakai Sesuai Kondisi

Baca juga: VIRAL Penjual Olshop Beri Bonus ke Pembeli karena Kasihan Biaya Ongkir Lebih Mahal dari Harga Barang

Femke menyebut, monyet yang dibeli oleh selebgram itu berjenis Macaca nemestrina atau beruk.

Beruk sendiri saat ini tidak masuk dalam hewan yang dilindungi oleh undang-undang di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Namun, Femke menjelaskan, di tingkat internasional, beruk sudah termasuk sebagai satwa yang dilindungi.

Meskipun demikian, pemerhati satwa asal negara Belanda ini menegaskan, kegiatan jual membeli hewan liar secara ilegal tidak dibenarkan.

"Kita lihat Dede diantar di jalanan dengan box kardus itu tidak legal dan sangat kejam," lanjutnya.

Femke juga meminta kepada siapa saja untuk tidak 'mengkampanyekan' jual beli satwa liar secara ilegal.

Terlebih satwa yang masuk dalam daftar yang dilindungi oleh undang-undang.

"Jangan pernah membeli, walaupun merasa kasihan. Lebih baik diserahkan kepada pihak berwenang," tegas Femke.

Informasi tambahan, saat ini Dede tengah berada di bawah penanganan tim JAAN untuk pemulihan kondisi dan penyembuhan sejumlah luka yang diderita.

Klarifikasi dari selebgram

Video seorang selebgram bernama Nahda Azahra yang membeli seekor bayi monyet viral di media sosial.

Video tersebut pertama kali Nahda bagikan di akun TikTok pribadinya @nhdazhr beberapa waktu lalu.

Namun video tersebut sudah dihapus oleh Nahda lantaran timbul pro kontra dalam video membeli bayi monyet.

Kepada Tribunnews, Nahda memberikan klarifikasinya.

Ia dan sang ibu membeli bayi monyet dari seorang penjual secara daring pada 6 Januari 2021.

"Penjual banyak mempromosikan dengan mengunggah foto serta video monyet yang dijualnya di akun pribadinya," kata Nahda, Sabtu (9/1/2021).

Baca juga: VIRAL Penjual Olshop Beri Bonus ke Pembeli karena Kasihan Biaya Ongkir Lebih Mahal dari Harga Barang

Baca juga: Video Viral Tenaga Kesehatan Main Tiktok Tolak Vaksin Covid-19 Berbuntut Panjang

Baca juga: VIRAL Video Wanita Disebut Mirip Nikita Mirzani, Akui Mengidolakan dan Termotivasi Kerja Keras Nyai

Sedangkan alasan membelinya untuk memberikan kehidupan yang lebih layak.

Nahda membantah jika membeli bayi monyet hanya untuk konten semata.

Ia menyebut, di tangan si penjual, bayi monyet bernama Dede itu hidup tanpa induknya.

Dede dikandang bersama monyet-monyet lainnya.

"Ditambah dengan kondisi Dede yang kurang baik membuat saya dan ibu saya sangat ingin merawatnya dengan memberikan perlakuan yang baik."

"Niat kami pure hanya ingin mengasuh dia dan memberikan kehidupan yang layak," ungkapnya.

Nahda juga menyebut alasan kuat untuk memelihara Dede karena dirinya dengan sang ibu merupakan pencinta satwa.

Perempuan yang memiliki 10 ribu pengikut di Instagram itu tidak menyangka videonya membeli bayi monyet menimbulkan pro dan kontra.

Sebelum video tersebut dihapus, sudah ada sembilan juta orang yang melihatnya.

Dede Diserahkan ke JAAN

Setelah timbul pro-kontra, Nahda kemudian mengubungi JAAN dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk menyerahkan Dede ke tangan yang lebih tepat.

"Alhamdulillah berkat bantuan temen-temen saya bisa berkontak langsung dengan ketua JAAN via telepon pada hari itu juga"

"Pada pagi hari, 7 Januari 2021 saya berangkat ke BKSDA Jakarta untuk menyerahkan Dede," imbuh Nahda.

Baca juga: Viral Video Pria Pamerkan Alat Kelamin di Karawang, Pelaku Langsung Kabur Setelah Diteriaki Korban

Baca juga: Viral Video Uang Rp 15 Juta Hancur Dimakan Rayap, Sudah Disimpan Setahun Lebih di Bawah Kasur

Baca juga: VIRAL Video Klinik Dokter Anak di Yogya Mirip Kastil, Pengunggah: Ada Gazebo dan Menara Rapunzel

Nahda mengaku mendapat dukungan atas tindakannya menyerahkan Dede ke pihak berwenang.

Meskipun demikian, ia tetap menyayangkan ada akun-akun instagram lainnya yang masih mengunggah ulang videonya.

Sehingga memunculkan kembali pro-kontra hingga tuduhan yang dilayangkan ke Nahda lewat kolom komentar di media sosial miliknya.

"Untuk komentar negatif, saya tidak terlalu bawa serius karena masalah ini sudah selesai dan Dede telah diserahkan ke pusat perlindungan satwa," tegas Nahda.

Nahda berjanji, terkait videonya yang viral, akan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran.

Utamanya untuk tidak mudah tergiur untuk memelihara satwa liar seperti bayi monyet.

Karena dengan membeli bayi monyet secara tidak langsung mendukung perburuan satwa.

"Jadikan hal ini sebagai pelajaran untuk teman-teman semua ya. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih banyak," tutup Nahda.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas