Anggota Komisi VIII DPR Minta Pembenahan Tata Kelola Lahan, Perizinan Lahan dan Mitigasi Kebencanaan
Anggota Komisi VIII DPR RI ini meminta seluruh sektor berbenah khususnya pada tata kelola lahan, perizinan lahan, dan mitigasi kebencanaan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) menyoroti bencana longsor yang terjadi di Dusun Bojongkondang, Desa Cihanjuang, Sumedang. KITA berduka lantaran adanya korban jiwa pada bencana longsor tersebut.
Tak hanya menyampaikan rasa duka cita dan bela sungkawa atas tragedi yang menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya yang hilang itu, Ketua Umum KITA, KH Maman Imanulhaq memiliki sejumlah catatan karut marut persoalan kebencanaan.
Anggota Komisi VIII DPR RI ini meminta seluruh sektor berbenah khususnya pada tata kelola lahan, perizinan lahan, dan mitigasi kebencanaan.
"Bencana di Sumedang ini harus menjadi alasan kita bersama untuk berbenah. Padahal kita tahu bahwa bumi pertiwi kita rentan bencana, oleh sebabnya program-program mitigasi bencana harus ditingkatkan. Tak hanya itu, tata kelola lahan dan perizinan, kebijakannya harus disandarkan pada peta wilayah kebencanaan agar masyarakat aman dari bencana," ujar KH Maman Imanulhaq, dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com, Selasa (12/1/2021).
Kang Maman, begitu sapaan karibnya, menyoroti banyaknya perumahan yang dibangun di atas lahan yang rentan bencana tanpa mempedulikan aspek keselamatan warga.
Selain itu, daerah resapan air juga semakin menipis, hutan juga semakin gundul, sehingga beban tanah di tebing semakin berat. Hal itu yang kemudian menyebabkan tanah labil dan akhirnya longsor.
Di samping itu semua, Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini berharap publik ikut bahu membahu menolong para korban yang kini menginap di pengungsian. Saat ini sejumlah kebutuhan yang sangat diperlukan pengungsi yakni obat-obatan, selimut, pakaian, dan vitamin.
Sejumlah korban kini diungsikan ke 2 lokasi. Untuk zona 1 (Dusun Bojongkondang), ada kurang lebih 100 KK pengungsi yang diungsikan ke Yayasan Al-Hidayah, GOR, SD Cipareuag dan pengungsian mandiri (rumah kerabat). Sementara itu, untuk zona 2 (Perumahan SG), ada kurang lebih 125 KK pengungsi yang diungsikan ke tenda pengungsi di lapangan taman burung perumahan SBG.
Berdasarkan rilis BNPB, Selasa (12/1/2021), sebanyak 26 warga Cihanjuang masih dinyatakan hilang akibat tanah longsor pada Sabtu (9/1). Tim gabungan masih melakukan evakuasi korban di lokasi bencana hingga kini.
Baca juga: Satu Lagi Korban Longsor di Sumedang Ditemukan, Jasad Seorang Pria Dipenuhi Lumpur
Tim gabungan yang dipimpin oleh Basarnas telah mengevakuasi 13 warga yang tertimbun longsor di Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Data ini diperoleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB pada Senin (11/1), pukul 23.53 WIB. Dampak korban luka-luka tercatat warga luka berat 3 orang, luka ringan 26 dan hilang 26. Sedangkan warga terdampak, mereka mengungsi secara tersebar di rumah penduduk.
Sedangkan kerugian materiil, BPBD Kabupaten Sumedang menginformasikan rumah rusak berat 14 unit dan tempat ibadah 11 unit. Dampak tersebut disebabkan oleh tanah longsor yang terjadi pada pukul 16.00 WIB dan disusul longsoran berikutnya pada pukul 19.00 WIB. Longsor pertama dipicu oleh intensitas hujan tinggi dan struktur tanah labil.
Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Tanah Longsor menginformasikan proses evakuasi terkendala cuaca hujan di sekitar lokasi bencana. Hujan yang turun sangat berpengaruh pada kondisi tanah sehingga tim gabungan dengan cermat untuk memantau gerakan tanah. Proses evakuasi sempat dihentikan sementara karena kondisi hujan. Di samping itu, jalur evakuasi melalui mobil ambulans terkendala dengak akses jalan sempit dan pergerakan orang.
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 9 - 29 Januari 2021. Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang. (*)