6 Fakta Sindikat Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Untung Miliaran Rupiah
Beraksi sejak Oktober 2020, komplotan sindikat pemalsuan surat sehat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta raup untung miliaran rupiah.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap sindikat pemalsuan surat sehat bebas Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
Sindikat tersebut berjumlah 15 orang, mereka di antaranya MHJ, M, ZAP, DS, U alias B, AA, U, YS, SB, S, IS, CY, RAS, dan PA.
Berikut sejumlah fakta komplotan pemalsu surat bebas Covid-19 :
1. Aksi sindikat terorganisir
Menurut kepolisian, aksi mereka terorganisir.
"Ini rupanya 1 komplotan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing. Terorganisir mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Yusri mengatakan ada dua aktor intelektual dari kasus pemalsuan surat swab ini, yakni DS selaku mantan relawan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) dan U selalu pegawai fasilitas rapid test dari perusahaan farmasi.
"Karena memang kan relawan ini pakai kontrak kerja, rupanya dia belajar dari dalam kemudian dia mencoba bermain," tambahnya.
Menurut Yusri, DS yang menerbitkan surat tews swab palsu itu.
Harga yang dipasang DS mencapai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
Yusri pun menjelaskan secara rinci bagaimana surat palsu tersebut dikerjakan.
"Dia ketik namanya lengkap di situ. Dia cuma minta data pribadi tanpa melalui swab atau rapid test. Cukup dengan bawa KTP, bayar sesuai harga yang ditentukan, itu sudah dapat surat untuk terbang," beber Yusri.
2. Beraksi sejak Oktober 2020.
Sindikat ini beraksi sejak Oktober 2020