Potret Pelanggar Protokol Kesehatan di Tangsel Kena Sanksi Sosial, Ziarah ke Makam Korban Covid-19
Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan sanksi sosial baru bagi para pelanggar protokol kesehatan, diminta ziarah ke makam korban Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, ziarah tersebut merupakan sanksi sosial.
Tercatat ada 19 warga tidak mengenakan masker di sekitar Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Mereka tidak disanksi denda uang melainkan sanksi sosial berupa diajak ke TPU Jombang, pemakaman khususuntuk korban Covid-19.
"Kita kasih sanksi sosial saja, tidak kita denda tapi kita kasih sanksi sosial berupa ziarah ke makam saudara-saudara kita yang dikubur di sini," ujar Muksin di lokasi.
Alasan memberi sanksi ziarah tersebut agar para pelanggar sekaligus masyarakat bisa memahami bahwa Covid-19 bukanlah isapan jempol atau hoaks.
Korbannya nyata, di Tangsel sudah ratusan nyawa hilang akibat terjangkit virus ganas itu.
"Inilah kondisi yang tidak hoaks, memang benar kenyataan banyak, apalagi saat kita membawa ke sini ada beberapa jenazah infeksi Covid yang dikuburkan."
"Dan kami berharap masyrakat Kota Tangerang Selatan mematuhi aturan-aturan yang ada di Tangerang Selatan. Tapi yang terpenting adalah sebenarnya bukan masalah edaran atau aturan, tapi kepemahaman, kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan demi kita semua," papar Muksin.
Pelanggar Protokol Kesehatan Mengaku Kapok
Indra mengaku kapok tidak mengenakan masker saat bekerja, lantaran terjaring operasi protokol kesehatan (prokes) oleh Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel).
Indra tepergok tidak mengenakan masker bersama 18 orang lainnya saat aparat Satpol PP Tangsel tengah menggelar operasi prokes di kawasan Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (18/1/2021).
Ia terjaring razia saat sedang bekerja mengantarkan galon menggunakan mobil bak terbuka.
"Ya, pas mau belok gitu, iya lagi bawa galon mau ke Rawa Lele," ujar Indra.
19 orang pelanggar prokes itupun disanksi berziarah ke makam khusus korban Covid-19, tempat pemakaman umum (TPU) Jombang, yang tidak begitu jauh dari lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.