Potret Pelanggar Protokol Kesehatan di Tangsel Kena Sanksi Sosial, Ziarah ke Makam Korban Covid-19
Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan sanksi sosial baru bagi para pelanggar protokol kesehatan, diminta ziarah ke makam korban Covid-19.
Penulis: Theresia Felisiani
Sambil dipakaikan rompi bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan", para pelanggar yang mayoritas laki-laki itu didudukkan di depan makam korban Covid-19.
Mereka duduk menghadap makam para korban Covid-19 yang tidak mereka kenal.
Setelah sekira satu jam, mereka mengikuti doa bersama yang dipimpin petugas Satpol PP.
Indra mengaku sudah pernah terjaring razia prokes sebelumnya dan disanksi menyapu lingkungan.
Namun, kali ini, Indra merasa kapok, ia berjanji akan mengenakan masker setelah dihukum berziarah.
"Ya kapok, sekarang pakai masker," ujarnya.
Baca juga: 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor Zona Merah, Nakes di RSUD Leuwiliang dan Megamendung Gugur
Selain Indra, Muksin, warga Tangsel lainnya, juga ikut terjaring razia prokes.
Serupa Indra, Muksin mengaku jera tidak mengenakan masker.
Ia malah setuju dengan sanksi ziarahi makam korban Covid-19, karena menurutnya sangat menimbulkan efek jera.
"Bawa (masker) cuma enggak dipakai. Bagus sih, untuk ke depannya mudah-mudahan lebih baik lagi. Ya kapok, nanti harus pakai masker," ujar Muksin. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.