Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus

Polisi sebut hasil tes kejiwaan pelaku mesum di halte bus, MA (21) akan ke luar dalam satu minggu ke depan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Butuh Waktu Sekira 1 Minggu untuk Ketahui Hasil Tes Kejiwaan MA, Pelaku Mesum di Halte Bus
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin (tengah) didampingi Kapolsek Senen, Kompol Ewo memberikan keterangan terkait ungkap pelaku video mesum, di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan satu orang pelaku pasangan mesum yang melakukan perbuatan mesumnya di tempat umum yakni di halte, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Satu pelaku yang diamankan yaitu MA (21), seorang wanita. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin buka suara soal MA (21), pelaku perempuan yang melakukan aksi mesum di halte bus, kini MA sedang menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurutnya hasil tes kejiwaan akan ke luar dalam satu minggu ke depan. 

"Masih menunggu sekira satu minggu lagi," kata Burhan, sapaannya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Burhan menjelaskan Tes kejiwaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dari MA.

Sebab, polisi berkali-kali memintai keterangannya, tapi MA mengatakan hal yang berubah-ubah.

Baca juga: MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan pihaknya juga kesulitan mendapat keterangan pasti dari MA.

"Saat diinterogasi si pelaku selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah. Jadi sulit dapat informasi yang pasti," kata Ewo, saat dihubungi, di tempat terpisah. 

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Burhanudin mengatakan polisi juga belum mengantongi identitas pelaku pria yang bermesum dengan MA.

"Belum kami kantongi identitasnya. Masih kami lakukan pendalaman," kata Burhan.

Meski begitu, pihak kepolisian masih menggali informasi perihal identitas pelaku tersebut.  

"Informasi sekecil apapun kami terima dari masyarakat," ucapnya.

MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).
MA, pelaku asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta saat menjalani tes kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Burhan berharap, pelaku pria yang bermesum ini tidak melarikan diri dan berani bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Kepada pelaku, kami harapkan menyerahkan diri. Harus berani bertanggung jawab," tutup Burhan.

Sebelumnya, MA (21), pelaku perempuan yang bermesum ini telah diamankan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Dibayar Rp22 Ribu 

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama. 

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Perempuan yang Mesum di Halte Sedang Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Sekira 1 Minggu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas