Fakta Prostitusi Anak di Sunter: Tarif Mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 6 Juta, Pelanggannya Pengusaha
Polsek Tanjung Priok membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Senin (25/1/2021).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Kemudian, gadis-gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan.
Baca juga: Layanan Prostitusi Penyanyi Kafe Terbongkar, Berawal dari Penggerebekan Pasangan Mesum di dalam Room
Pelanggan Pengusaha
Empat PSK di bawah umur yang diamankan Polsek Tanjung Priok ditarifkan jutaan rupiah untuk sekali melayani lelaki hidung belang.
Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.
"Pelanggannya dari teman-teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam menjalankan aksinya, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Anak-anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut.
Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur. Saya dapat Rp 1,2 jut" kata Rama.
(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Muncikari Prostitusi Gadis Belia Dapat Upah Menggiurkan, Pelanggannya dari Kalangan Pengusaha