Keterangannya Kerap Berubah-ubah, Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jalani Tes Kejiwaan
MA (21), wanita pelaku tindak asusila di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Editor: Adi Suhendi
Dibayar Rp22 Ribu
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, menyatakan MA melakukan mesum karena dijanjikan diberi uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya, lelaki yang belum diketahui identitasnya sampai sekarang.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar Rp22 ribu," kata Ewo, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Psikolog Sebut Wanita Pelaku Mesum di Halte Punya Kecerdasan Rendah: Rasa Malunya Sudah Tak Ada Lagi
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Mesum di Halte Bus Jakarta: Bukan PSK, Dibayar Rp 22 Ribu, dan Sering Beraksi
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.
Atas pebuatannya, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelaku Perempuan yang Mesum di Halte Sedang Tes Kejiwaan, Polisi: Hasilnya Sekira 1 Minggu