Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM

Tiga pencuri dana nasabah dengan modus ganjal mesin ATM diringkus aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Jera Meski Sudah Dipenjara, Sepasang Kekasih Jadi Otak Pencurian Bermodus Ganjal ATM
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Polda Metro Jaya membekuk 3 pencuri dana nasabah dengan modus spesialis ganjal mesin ATM. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga pencuri dana nasabah dengan modus ganjal mesin ATM diringkus aparat Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketiganya masing-masing berinisial WI (33), JS (24) seorang perempuan, dan IN (35).

Ketiganya dibekuk saat akan kembali beraksi di mesin ATM di Alfamart, Jalan Kejaksaan RT 02/RW 08, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (25/1/2021) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, otak kawanan ini, WI dan JS, adalah pasangan kekasih.

"Selain itu, ketiga pelaku ini adalah residivis kasus yang sama dan sudah beraksi puluhan kali. Otaknya adalah pasangan kekasih WI dan JS," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021).

Bahkan, kata Yusri, ketiga tersangka sudah dua kali masuk penjara akibat kasus yang sama.

Baca juga: Tangkap Penjual Satwa Langka, Polda Metro Ungkap Modus Tersangka

"Sudah dua kali mereka masuk penjara atau dihukum karena kejahatan serupa. Lalu bebas terakhir pada 2018. Sejak itu tak berapa lama, mereka beraksi kembali," kata Yusri.

Berita Rekomendasi

Dari hasil penelusuran, kata Yusri, belakangan ketiga tersangka secara bersama-sama sedikitnya sudah enam kali beraksi.

"Ini berdasar pengakuan mereka, tapi masih kami dalami lagi. Karena tidak menutup kemungkinan beraksi lebih dari itu," jelas Yusri.

Aksi mereka, lanjut Yusri, biasanya menyasar mesin ATM di minimarket di wilayah Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Baca juga: Gunakan Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Metro Telah Kirim 600 hingga 800 Surat Tilang

"Dari enam aksi terakhir mereka di 6 lokasi, dua korban membuat laporan," ungkap Yusri.

Yakni, RM, seorang perempuan yang mengalami kerugian Rp 20 juta, dan DA, juga perempuan, mengalami kerugian Rp 70 juta.

"Ketiga pelaku berbagi peran saat beraksi," ujarnya.

WI yang merupakan kapten atau leader kelompok ini, berperan sebagai pengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi yang dimodifikasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas