Pabrik Masker Ilegal di Bekasi: Harga Rp 3 Ribu, Untung Rp 100 Juta Per Bulan
Siapa yang menyangka pabrik masker ilegal di Bekasi bisa raup untung Rp 100 juta per bulan, mampu produksi 1000 bungkus sehari.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik produsen kosmetik jenis masker wajah ilegal di Jalan Swakarya, RT05 RW04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan, tersangka dalam kasus ini bernama Charles Siregar (CS), pengusaha yang mendirikan pabrik sekaligus meracik masker.
"Tersangka berinisial CS (Charles Siregar), dia memproduksi, menjual produk kosmetik tanpa izin edar," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).
1. Mulai Usaha Sejak 2018, Sebulan Raup Untung Rp 100 Juta
Yusri menjelaskan, Charles sudah memulai usaha sejak 2018 silam.
Usaha tersebut terus berkembang hingga meraup untung Rp100 juta per bulan.
"Omzetnya kurang lebih Rp100 juta selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih, dari 2018 lalu," jelasnya.
Charles dalam memproduksi tidak sendirian, dia mempekerjakan sejumlah pegawai dengan daya produksi mencapai 1000 sachet dalam sehari.
"Kami masih melakukan pengembangan, selain CS ada sejumlah pegawai dan reseller yang totalnya 12 orang sudah kami amankan," terangnya.
Baca juga: Kronologi Penggerebekan Pabrik Masker Ilegal di Bekasi, Lokasinya Ada di Tengah Pemukiman Penduduk
2. Rumah Hunian Disulap Jadi Pabrik Masker Ilegal, Polisi Sita Bahan Baku dan Alat Produksi Sederhana
Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan, di dalamnya terdapat bahan baku utama tepung beras dan bahan kimia lain.
Bangunan dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.
3. Harga Satu Bungkus Masker Hanya RP 3 Ribu