Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Barang Bukti Ribuan Masker dan Bahan Baku di Pabrik Masker Ilegal di Bekasi

Polda Metro gerebek pabrik masker ilegal yang beroperasi selama 3 tahun di Bekasi, amankan 12 orang, sita masker, bahan baku dan peralatan produksi.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Penampakan Barang Bukti Ribuan Masker dan Bahan Baku di Pabrik Masker Ilegal di Bekasi
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti masker ilegal yang diproduksi di Jatiasih, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pembuatan kosmetik ilegal di Jalan Swakarya, RT05 RW04, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (28/1/2021) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan awal mula penggerebekan tersebut.

Penggerebekan bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran kosmetik tanpa izin.

"Berawal dari informasi masyarakat, Tim Opsnal Subdit 3 Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan," kata Yusri di Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di pabrik pembuatan masker ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Cluster Vinifera Residence, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Lokasi tersebut, merupakan satu di antara reseller atau penjual produk kosmetik ilegal.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan hingga berhasil menggerebek pabrik kosmetik tersebut.

Berita Rekomendasi

Sulap Rumah Hunian Jadi Pabrik Kosmetik Ilegal

Pantauan TribunJakarta.com pada, Jumat (29/1/2021) pabrik pembuatan kosmetik ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.

Lokasi tersebut merupakan bangunan rumah tinggal yang dialihfungsi menjadi tempat memproduksi produk kosmetik ilegal.

Yusri menjelaskan, jenis kosmetik ilegal yang diproduksi merupakan masker wajah kemasan dijual tanpa memiliki izin edar baik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Pengungkapan bahan berbahaya jenisnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar, jadi di sinilah tempat pembuatannya," tegasnya.

Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dan suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana. (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Penampakan Pabrik Masker Ilegal

Tersangka dalam kasus ini bernama Charles Siregar, dia sudah merintis usaha produksi masker wajah ilegal sejak 2018 silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas