Penampakan Barang Bukti Ribuan Masker dan Bahan Baku di Pabrik Masker Ilegal di Bekasi
Polda Metro gerebek pabrik masker ilegal yang beroperasi selama 3 tahun di Bekasi, amankan 12 orang, sita masker, bahan baku dan peralatan produksi.
Penulis: Theresia Felisiani
Lokasi pembuatan masker di Jalan Swakarya, Jatiasih, Kota Bekasi merupakan rumah kontrakan yang sudah disewa sejak Juli 2020 lalu.
Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah berada di tengah-tengah pemukiman warga.
Bangunan pabrik merupakan rumah tinggal yang digunakan sebagai lokasi peracikan.
Di dalamnya terdapat bahan baku tepung beras dan bahan kimia lain.
Bangunan dua lantai dipenuhi dengan karton bahan baku, tampak juga beberapa wadah plastik besar yang digunakan untuk mencampur bahan baku.
Tersangka dikenakan pasal 197 subsider pasal 196 juncto 106 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara atau denda Rp1,5 Miliar. (tribun network/thf/TribunJakarta.com)
Mulai Usaha Sejak 2018, Sebulan Raup Untung Rp 100 Juta
Yusri menjelaskan, Charles sudah memulai usaha sejak 2018 silam.
Usaha tersebut terus berkembang hingga meraup untung Rp100 juta per bulan.
"Omzetnya kurang lebih Rp100 juta selama hampir kurun waktu 3 tahun lebih, dari 2018 lalu," jelasnya.
Charles dalam memproduksi tidak sendirian, dia mempekerjakan sejumlah pegawai dengan daya produksi mencapai 1000 sachet dalam sehari.
"Kami masih melakukan pengembangan, selain CS ada sejumlah pegawai dan reseller yang totalnya 12 orang sudah kami amankan," terangnya.
Rumah Hunian Disulap Jadi Pabrik Masker Ilegal, Polisi Sita Bahan Baku dan Alat Produksi Sederhana
Barang bukti kasus pembuatan kosmetik ilegal di Bekasi dana suasana tampak dalam pabrik yang berisi bahan baku dan alat produksi sederhana.
Pantauan TribunJakarta.com, pabrik kosmetik produsen masker wajah ilegal berada di tengah-tengah pemukiman warga.