Dalam Hitungan Hari, Pemprov DKI Putuskan Batal Pangkas Ukuran Makam Covid-19
Pemprov DKI Jakarta batal memangkas ukuran makam Covid-10, jalan tengah yang diambil yakni buka lahan baru dan terima pemakaman sistem tumpang.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Sementara untuk pemakaman baru enggak ada keluarga atau enggak ada lokasi yang bisa ditumpuk kami siapkan lokasi baru di tiga lokasi itu," tuturnya.
Meski demikian, kata Ivan, saat ini Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI tengah menyiapkan lima TPU untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Jakarta.
"Di Srengseng Sawah 2, Tegal Alur Jalan Sahabat, Rorotan, Kramat 3, sama Dukuh itu tetap kami masih siapkan," ucap Ivan.
Baca juga: Pastikan Warga Jakarta Bermasker, Kapolda Metro Fadil Imran Sidak Pasar Kaget Kalibata
Untuk TPU Rorotan, ujar Ivan, saat ini masih dalam persiapan dan ditargetkan akan rampung pada pertengah Februari 2021 mendatang dan bisa dipakai untuk memakamkan jenazah pasien konfirmasi Covid-19.
TPU Serengseng Sawah sendiri, ucap Ivan, bisa menerima jenazah untuk pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Pusat.
Sedangkan TPU Bambu Apus dapat menerima jenazah Covid-19 dari wilayah Jakarta Utara, serta juga Jakarta Timur.
"Jadi dua titik ini cukup bisa mengakomodasi supaya tidak terlalu jauh transfer jenazah dari masing-masing wilayah kota," ucapnya.
Ivan juga mengungkapkan bahwa TPU Rorotan, digunakan untuk memakamkan Covid-19 jika TPU Bambu Ulung dan Tegal Alur sudah penuh dan tak bisa menerima jenazah pasien Covid-19.
"Tapi sampai saat ini masih bisa menampung," tutur Ivan. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Baca tanpa iklan