Hasil Kejiwaan Pelaku Mesum di Halte:Alami Gangguan Mental, Kasus Dihentikan, Sedang Hamil 35 Minggu
Hasil tes kejiwaan pelaku mesum di halte dekat SMKN 34 Jakarta: dinyatakan alami gangguan mental, kasusnya dihentikan, MA juga sedang hamil 35 minggu.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (21), pelaku perempuan yang mesum di halte dekat SMKN 34 Jakarta telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Hasilnya dinyatakan MA mengidap gangguan mental.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan polri (MA) dinyatakan mengalami gangguan mental," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat diwawancarai awak media, Selasa (2/2/2021).
Tidak hanya itu, diketahui pula MA sedang mengandung selama 35 minggu.
"Yang bersangkutan juga sedang hamil 35 minggu," beber Burhan, sapaannya.
Baca juga: MA, Pelaku Mesum di Halte Bus Mulai Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri Kramat Jati
Karena mengalami gangguan mental, akhirnya proses hukum yang sebelumnya dijalani MA pun kini dihentikan.
"Proses hukum karena tidak bisa mempertanggungjawabkan secara hukum, ya tidak diproses," ucap Burhan.
Lantas bagaimana nasib MA ?
Nantinya, polisi berencana membawa MA ke Dinas Sosial guna menjalani kehidupan di sana.
Sementara itu, pelaku pria masih belum ditangkap.
Polisi Kesulitan Mendapat Identitas Pelaku Pria
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat kesulitan mendapat identitas pelaku pria yang mesum dengan MA di halte dekat SMKN 34 Jakarta.
"Sulit karena saat kami mintai keterangan dari MA, keterangannya selalu berubah-ubah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Polisi juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi mata.