Kisah Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis di Bekasi, Pelaku dan Istri Korban Menjalin Asmara
Cinta segitiga diduga menjadi motif di balik kasus pembunuhan sadis di Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Selasa (2/2/2021) dini hari lalu.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Cinta segitiga diduga menjadi motif di balik kasus pembunuhan sadis di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Selasa (2/2/2021) dini hari lalu.
Kepolisian pun hingga saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap istri korban.
Selain itu, polisi pun masih mendalami dugaan adanya keterlibatan tersangka lain dalam kasus yang menewaskan Ardanih (45).
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Bekasi: Bermotif Dendam dan Asmara
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, salah satu keterangan yang didalami berupa, adanya hubungan gelap yang dijalin istri korban dengan tersangka.
"Ada pengakuan (dari istri korban terkait hubungan gelap dengan tersangka), si korban selama ini tidak tahu," kata Hendra saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).
Istri korban mengaku kerap bercerita panjang lebar dengan tersangka.
Bahkan, hubungan gelap ini sudah sampai cukup jauh yang membuat tersangka mengetahui sifat buruk korban melalui cerita sang istri.
"Dari aksi selingkuh juga istrinya sering kali menyampaikan keluh kesahlah tentang suaminya (korban) biasa lah kalau selingkuh kaya gitu kan," ucap Hendra.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Dendam dan Asmara Terjadi di Bekasi, Pelaku Gantung Jasad Korban di Kamar Mandi
Namun sampai sejauh ini, Hendra memastikan tersangka pembunuhan masih tunggal.
MR melakukan aksi kejinya seorang diri tanpa dibantu orang lain.
"Jadi kemarin pertimbangan ada tersangka lain, kita sudah lakukan secara maraton juga periksa tuh istrinya (korban) kemudian kita periksa juga anaknya (korban), ini ternyata mereka emang tidak tahu terjadinya pembunuhan," katanya.
"Artinya sampai pemeriksaan saat ini, kita bisa kembangkan terus belum ada tuh tersangka baru atau keterlibatan orang-orang lain selain dari MR," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penjual kelapa bernama Ardanih ditemukan tak bernyawa di kamar mandi rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Sukatani, Selasa (2/2/2021) dini hari lalu.
Tubuhnya ditemukan dalam kondisi terikat di langit-langit atap kamar mandi dengan seutas tali, keluarga yang melihat pertama kali mengira Ardanih tewas bunuh diri.
Perasaan keluarga melihat kondisi Ardanih hanya bisa bersikap pasrah, jasadnya dievakuasi, dimandikan hingga dikubur pada Selasa siang di TPU Sukatani, Bekasi.
Baca juga: Pembunuhan Bermotif Dendam dan Asmara Terjadi di Bekasi, Pelaku Gantung Jasad Korban di Kamar Mandi
Namun, kejanggalan mulai terkuat ketika kakak kandung korban Kanah (47) melihat adanya luka tusuk di tubuh adiknya saat proses memandikan jenazah.
Kejanggalan itu selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian, makam Ardanih juga dibongkar untuk keperluan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut.
Melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan pria berinisial MR, dia merupakan tetangga korban.
Kronologis pembunuhan terjadi pada Selasa (2/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB, pintu rumah korban yang saat itu tidak terkunci memudahkan tersangka untuk masuk.
Dia langsung mengambil gunting yang ada di lemari ruangan makan, korban yang sedang tidur di ruang tamu ditusuk sebanyak lima kali hingga tewas.
Jasadnya kemudian diseret ke dalam kamar mandi, tubuhnya digantung dengan mengaitkan tali ke langit-langit kamar mandi agar seolah gantung diri.
Motif Dendam
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, motif kasus pembunuhan ini ditengarai urusan dendam.
Baca juga: Begal Sadis di Bekasi Timur: Korban Dipepet, Dibacok dan Ponselnya Dirampas
Dendam tersebut berkaitan dengan dugaan masalah tindakan asusila yang melibatkan anak korban terhadap anak tersangka.
"Motifnya karena dendam, anak korban pernah melakukan tindakan asusila ke anak tersangka," kata Hendra.
Dari permasalahan itu, hubungan pelaku dengan korban mulai merenggang karena tidak ada titik temu untuk menuntaskan masalah tindakan asusila tersebut.
Ditambah lanjut Hendra, tersangka MR diduga memiliki hubungan gelap dengan istri korban.
Kondisi ini, tentu menambah pelik permasalahan antara keduanya.
"Selain itu juga ada hubungan gelap antara pelaku dengan istri korban," tuturnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sesuai dengan Pasal 340 KUHP sub 338 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuhan Sadis di Bekasi, Terungkap Hubungan Gelap Guru Agama dengan Istri Tukang Kelapa