Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Imlek, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021.

Penulis: Ranum KumalaDewi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jelang Imlek, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB hingga 22 Februari 2021
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. 

Di samping itu masyarakat perlu meningkatkan imunitas tubuh, dengan cara:

- Mengonsumsi gizi seimbang;

- Tidak merokok;

- Minum suplemen vitamin jika diperlukan;

- Olahraga;

- Istirahat cukup;

- Mengendalikan penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, dan kanker.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, etika batuk perlu dilakukan agar tidak menulari orang lain. Etika tersebut dilakukan dengan:

- Menggunakan masker, tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam;

- Gunakan tisu dan buang di tempat sampah tertutup;

- Segera cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

Pencegahan Covid-19 di area publik juga perlu dilakukan oleh masyarakat, yaitu:

1. Transportasi publik

- Bila kondisi tidak sehat, jangan mengemudikan kendaraan dan segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas