Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Pakai Istilah 'Naturalisasi Sungai' di RPJMD, Batalkan 'Normalisasi Sungai'

Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemprov DKI Pakai Istilah 'Naturalisasi Sungai' di RPJMD, Batalkan 'Normalisasi Sungai'
TribunJakarta/Bima Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi permukiman warga RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menghapus program normalisasi sungai dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Seperti diketahui, Pemprov DKI sebelumnya menggunakan istilah normalisasi sungai.

Kebijakan itu tercantum dalam RPJMD sebagai salah satu program untuk mengendalikan banjir.

Berdasarkan draf perubahan RPJMD yang tercantum dalam halaman IX-105, program normalisasi sungai itu dihapus.

Kemudian diganti dengan program naturalisasi sungai.

"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi dampak daya rusak air adalah melalui pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air dengan konsep naturalisasi," demikian bunyi draft perubahan RPJMD 2017-2022 yang dikutip pada Rabu (10/2/2021) seperti dilansir Kompas.TV.

Baca juga: Gubernur DKI Anies Ungkap Rahasia Bebaskan Warga Cipinang Melayu dari Banjir 

Dari keterangan yang ada di draft RPJMD tersebut, Naturalisasi merupakan cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, tentunya dengan memperhatikan kapasitas penampungan, fungsi pengendalian banjir dan konservasi.

Anies mempunyai alasan lebih memilih istilah naturalisasi ketimbang normalisasi.

Itu karena ia tak ingin menggunakan cara-cara lama yakni menggusur warga yang berada di bantaran sungai.

Sedangkan normalisasi yakni mensyaratkan penggusuran rumah warga di bantaran sungai.

Hal inilah yang kemudian ditentang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Namun, jauh sebelum dihapus oleh Anies, normalisasi sungai-sungai di Jakarta sudah dicanangkan saat era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso.

Program normalisasi tersebut sempat masuk dalam program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI). JEDI diinisiasi pascabanjir besar yang melanda Jakarta tahun 2007.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas