Gibran Diisukan Mau Maju di Pilkada DKI, Ketua PDIP Solo: Itu Hak Seseorang
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, saat ini DPR RI sedang menggodok draf revisi UU Pemilu.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - DPC PDI Perjuangan Solo mengaku tak mau menghalang halangi Gibran Rakabuming Raka jika putera sulung Presiden Jokowi itu maju dalam Pilgub DKI 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Solo FX Hadi Rudyatmo menyampaikan jika pilihan politik seseorang tak bisa dicegah.
"Itu hak seseorang untuk menentukan sikap politik, saat ini sikap politiknya ditentukan untuk menjadi Walikota," kata Rudy, Kamis (11/2/2021).
"Kita tidak bisa menahan hak seseorang," tegasnya.
Jika Solo ditinggal Gibran, sambung Rudy dirinya menyebut masih ada Teguh Prakosa.
Baca juga: Demokrat Duga Jokowi Siapkan Gibran Maju di Pilgub DKI, Ini Reaksi Politisi PDIP
Rudy juga berkaca pada hal yang sama saat dirinya ditinggal Joko Widodo untuk maju di Pilgub DKI 2012 lalu.
"Ada wakilnya, sama kan seperti saya dengan Pak Jokowi dulu," ujarnya.
Kendati demikian, Rudy tak yakin dengan isu tersebut dan menyebutnya masih prematur untuk dibicarakan.
"Masih terlalu dini untuk bicara itu," paparnya.
"Belum dilantik kok ngomong Gubernur. Ben dilantik sik," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, jika kabar Gibran diprediksi maju Pilgub DKI dilontarkan Partai Demokrat ditengah pembahasan revisi RUU Pemilu yang masih alot.
Demokrat menuding jika keputusan pembatalan RUU bagian dari langkah memuluskan Gibran menantang Anies Baswedan dalam kontestasi.
DPC PDIP Solo Minta Gibran Fokus Dulu Dengan Kotanya