Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Bekasi Jadi Otak Aborsi Ilegal, Hanya Terima Janin Berusia di Bawah 2 Bulan

Mengulik kisah pasutri di Bekasi yang buka praktek aborsi ilegal di rumah, mereka sebelumnya bekerja di sebuah klinik aborsi di Tanjung Priok.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Pasutri di Bekasi Jadi Otak Aborsi Ilegal, Hanya Terima Janin Berusia di Bawah 2 Bulan
Tribunnews.com, Reza Deni
Polda Metro Bongkar Praktik Aborsi Ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga orang tersangka yakni ST, ER, dan RS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka adalah pasangan suami istri, yaitu ST dan ER.

"Penangkapan pada 1 Februari yang lalu di daerah Pedurenan, Mustika jaya, Bekasi," kata Yusri saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).

Polda Metro Bongkar Praktik Aborsi Ilegal
Polda Metro Bongkar Praktik Aborsi Ilegal (Tribunnews.com, Reza Deni)

Pasutri Otaki Aborsi Ilegal

Yusri menjelaskan, praktik aborsi ilegal yang dilakukan para tersangka tidak dilakukan di sebuah klinik, melainkan di kediaman ST dan ER.

"Kalau ini dia bentuk rumah pribadi, dan tidak ada sama sekali plang untuk melakukan praktik klinik," ujar dia.

BERITA REKOMENDASI

Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Sang suami, ST bertugas untuk mempromosikan, ER sang istri berperan sebagai eksekutor.

Sedangkan RS adalah orang yang melakukan aborsi.

Pengakuan Pasutri Pelaku Aborsi Ilegal

Kepada polisi, ST dan ER mengaku sudah lima kali melakukan praktik aborsi ilegal di kediamannya.


Namun, polisi akan terus mendalami kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu kantong plastik berisi jasad janin hasil aborsi, satu set alat vakum, tujuh botol air infus dan selang, serta, satu kotak obat perangsang aborsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas