Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fredy Kusnadi Tak Penuhi Panggilan Polisi, Dino Patti Djalal: Sudah Bisa Ditebak

Menurut Dino, selama Fredy seperti kelihatan ketakutan, meskipun dia mengaku belum pernah bertemh secara langsung.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fredy Kusnadi Tak Penuhi Panggilan Polisi, Dino Patti Djalal: Sudah Bisa Ditebak
istimewa
Konferensi pers Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membahas soal kasus yang menimpa Dino Patti Djalal, Kamis (11/2/2021). 

Menurut Dino, Fredy yang diduga merupakan dalang mafia tanah rumah keluarganya sempat ditangkap polisi pada 11 November 2020 lalu, tetapi kemudian dilepaskan pada hari yang sama.

Setelah itu, kata Dino, Fredy kabur dari rumahnya. Dino pun mengutarakan keanehannya dalam peristiwa ini.

"Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya dan keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban," kata Dino melalui utas akun Twitternya yang sudah Tribunnews konfirmasi langsung ke Dino, Kamis (11/2/2021).

Penasihat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengatakan Fredy sudah dibebaskan berdasarkan info secara mandiri dari sejumlah satpam di lokasi penangkapan, yakni Kompleks Executive Paradise, yang ditemuinya semalam.

"Jelas di sini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi, sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan," tambahnya.

Dirinya mengatakan bahwa Fredy Kisnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah milik ibunda Dino lainnya

"Dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas