Wali Kota Bekasi Akhirnya Bicara, KNPI Minta Satgas, Polda dan Gubernur Jabar Segera Bereaksi
Bupati Ade Yasin bereaksi, KNPI Kab Bogor minta Satgas, Polda dan Gubernur Jabar Menindaklanjuti Acara Wali Kota Bekasi di Puncak Bogor.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara terkait heboh pemberitaan acara ulang tahunnya dibubarkan Camat Cisarua, Kabupaten Bogor.
Ditemui di rumah dinasnya, Perumahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pria yang akrab disapa Pepen ini mengatakan, kegiatan tersebut hanya sebatas acara internal.
"Jadi pada tanggal 3 Februari 2021 itu saya melakukan kegiatan seperti biasa dari pagi hingga sore hari," kata Pepen, Selasa (16/2/2021).
Usai melakukan aktivitas kedinasan sebagai Wali Kota Bekasi, Pepen yang pada hari itu merayakan ulang tahun ingin sekedar bercengkrama dengan keluarga.
Dia memilih villa di daerah Cisarua, Bogor, tepatnya di Kampung Baru Sireum, RT 03 RW 06, Desa Cibereum, sebagai lokasi kumpul-kumpul keluarga.
"Nah kemudian sama anak-anak ke sana, tidak ada yang bikin acara, di rumah kan bukan nyewa, di rumah (villa pribadi)," ucapnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi : Masalah di Villa Cisarua Sudah Selesai, Clear Semua
Disela kumpul-kumpul keluarga itu, rupanya ada sejumlah tamu tak diundang datang.
Mereka kebanyakan adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
"Terus kalau ada yang datang, nah ini yang dianggap jadi persoalan," tuturnya.
Kehadiran tamu itu lanjut dia, mungkin ditafsirkan sebagai kegiatan yang ramai, warga setempat mengiranya tengah melakukan sebuah acara.
Wali Kota Bekasi Akui Didatangi Camat, Kapolsek dan Danramil
Diapun mengakui, telah didatangi Camat Cisarua Deni Humaidi bersama Kapolsek dan Danramil setempat.
Kedatangan para pemimpin lingkungan di tingkat kecamatan itu, berkaitan dengan laporan masyarakat agar kegiatan kumpul-kumpul dihentikan.
"Dijelasin ke camat, dijelasin sama danramil, ya sudah memang kita tidak melakukan apa-apa, akhirnya sudah tidak ada apa-apa clear," tegasnya.