Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal Melancarkan Aksi dari Dalam Lapas

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima belas pelaku tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi: Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal Melancarkan Aksi dari Dalam Lapas
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Konferensi Pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap penangkapan mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya bersama Kementerian ATR/BPN telah berhasil menangkap 15 pelaku sindikat mafia tanah yang korbannya adalah Ibunda Dino Patti Djalal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kelima belas pelaku tersebut ditangkap berdasarkan tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima.

Dengan begitu, kata Yusri, terdapat lima pelaku dalam setiap LP yang diterima Polda Metro Jaya.

Lebih jauh, Yusri mengungkap ada tiga dari lima pelaku sindikat mafia tanah berdasarkan LP pertama ini yang masih menjalani proses masa tahanan.

Baca juga: Sindikat Mafia Tanah Mulai Terungkap, Politisi PKB Minta Polisi Tak Berhenti di Kasus Ibunda Dino

Ketiga pelaku ini. lanjut Yusri, ditahan dengan kasus serupa yakni terkait dengan jual-beli tanah dan properti

"Tersangka ini yang di LP no 1 (untuk rumah) di Pondok Pinang, ada 5 tersangka yang 3 masih menjalani hukuman kasus mafia tanah," kata Yusri kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Berita Rekomendasi

Bahkan, kata Yusri, terdapat satu pelaku dari ketiganya yang terjerat lima kasus serupa.

Yusri mengatakan, orang yang dimaksud merupakan otak yang mengkoordinir untuk kelompok yang berada di dalam lapas.

"Dari ketiga LP ada pelaku A dia selama di dalam (penjara) ada 5 kasus mafia tanah ngejar dia, karena dia otaknya," ucapnya.

Diketahui dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menerima tiga LP, Laporan pertama ini dilakukan pada April 2020 lalu yang menyangkut rumah keluarga Dino Patti Djalal di kawasan Pondok Pinang.

LP Kedua diterima pada November 2020 yang menyangkut rumah Ibu Dino Patti Djalal di kawasan Kemang.

Serta LP ketiga diterima Polda Metro Jaya pada 22 Januari 2021 yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Dari keseluruhan LP tersebut, pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 15 pelaku yang terlibat dalam kelompok sindikat mafia tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas