Kafe di Cengkareng Jadi Saksi Bisu Penembakan Pegawai Kafe dan Anggota TNI
Garis polisi terpasang di kafe yang jadi lokasi penembakan oknum anggota polisi hingga menewaskan 2 pegawai kafe dan satu anggota TNI.
Editor: Theresia Felisiani
Setelahnya, ketika Bripka CS hendak melakukan pembayaran, lalu terlibat cekcok dengan pegawai kafe.
"Pada saat akan bayar, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dalam kondisi mabuk, Bripka CS mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang," jelas Yusri.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata api yang digunakan Bripka CS.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya minta maaf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyampaikan duka mendalam atas tewas prajurit TNI Angkatan Darat berinisial S.
S tewas ditembak oleh anggota polisi Bripka CS di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Bela sungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Tak hanya prajurit TNI, aksi penembakan ini juga menewaskan dua pegawai kafe berinisial FSS dan M.
Sedangkan, manajer kafe berinisial H mengalami luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD," ucap Fadil.
Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan Bripka CS sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik juga sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua alat bukti.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampakan Kafe Lokasi Bripka CS Seorang Anggota TNI dan 2 Warga Sipil di Cengkareng, Jakarta Barat,