Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mobil Berumur Lebih dari 10 Tahun Melintas di Ibu Kota Berpotensi Timbulkan Masalah Baru

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Larangan Mobil Berumur Lebih dari 10 Tahun Melintas di Ibu Kota Berpotensi Timbulkan Masalah Baru
KOMPAS IMAGES/PRIYOMBODO
Ilustrasi kendaraan di jalan Ibu Kota Jakarta. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal melarang mobil pribadi berusia lebih dari 10 tahun untuk melintas di ibu kota.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Adapun larangan ini diproyeksikan berlaku efektif pada tahun 2025.

Namun, rencana Anies ini dikritik oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak.

Baca juga: Berpidato di Harlah NU, Anies Baswedan Doakan Jokowi agar Diberi Kemudahan Hadapi Pandemi Covid-19

Ia menilai pelarangan mobil tua melintas justru bisa menimbulkan masalah baru.

Salah satunya, akan marak pembelian mobil-mobil baru.

Berita Rekomendasi

Apalagi, pajak pembelian kendaraan roda empat di bawah 1.500 cc adalah nol persen.

"DKI bakal larang mobil di atas 10 tahun beroperasi. Tapi kan pajak pembelian mobil di bawah 1500 cc nol persen. Otomatis, orang bakal pindah banyak beli mobil baru yang nol persen," kata Gilbert kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Anies Dukung Kehadiran Paguyuban Warga Samawa

Bila itu terjadi, maka kata dia tujuan mengurangi polusi udara tidak akan berdampak signifikan.

Di sisi lain, keberadaan mobil-mobil tua akan kian banyak karena tak terpakai atau sudah ditinggalkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Gilbert meminta Anies Baswedan agar lebih dulu memperbaiki sistem transportasi publik sebelum mencanangkan aturan larangan mobil berusia di atas 10 tahun melintas di DKI.

Baca juga: Pengamat: Antisipasi Banjir Jakarta, Anies Harus Lakukan Langkah Extraordinary 

Terlebih transportasi umum di DKI masih belum mampu menjangkau semua kawasan.

"Transportasi umum sekarang belum menjangkau semua. Jaklingko juga masih minim. Orang akan pindah transportasi publik kalau fasilitas itu sudah lebih nyaman. kalau tidak nyaman, sampai kapanpun orang akan berontak," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas