Jadikan Anak Gadisnya Budak Seks, Djamaludin Akui Tak Memaksa, Polwan Ini Geram Dengar Pengakuannya
Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Sudah setahun Djamaludin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya itu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Djamaludin (52) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Anak gadisnya sendiri yang duduk di bangku SMK sebagai korban.
Sudah setahun Djamaludin melampiaskan nafsu bejatnya kepada anaknya itu.
"Masa begitu aja gak mau," demikian cara Djamaludin memperdaya anaknya sebagai budak seks.
Kepada polisi, Djamaludin mengaku melakukan hal itu karena hasrat seksualnya tak terlampiaskan kepada sang istri.
Baca juga: Fakta-Fakta Pencabulan di Lampung, Ngaku Pinjam Kamar untuk Kerokan Ternyata untuk Berbuat Mesum
Ia menyebut sang istri yang bekerja di pabrik selalu pulang malam sehingga urusan seks dia tak tersalurkan.
Imbasnya, anak kandung sendiri yang berada di rumah dengannya menjadi sasaran.
Namun Djamaludin masih berkilah bahwa urusan ranjang antara dia dan sang anak tanpa adanya ancaman maupun paksaaan.
Dia menyebut hanya membujuk sang anak bila mau menggaulinya.
"Dipaksa sih enggak," ucap Djamaludin.
"Cuma kalau dia enggak mau saya bujuk, 'ah masa begitu saja enggak mau,'" begitu katanya yang telah dibekuk Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).
Sebagai anak, J tak bisa menolak karena takut dibentak ayah.
Sejak 2019, J disetubuhi Djamaludin ketika sang istri bekerja di pabrik dan rumah kosong.
Djamaludin terakhir kali mencabuli J pada 6 Maret 2021.
Baca juga: Ibu Titipkan Putrinya untuk Tinggal Bersama Mantan Suami, Malah Jadi Korban Pencabulan Hingga Hamil
Baca juga: Maria Vania Tertarik dengan Kiwil, Rohimah Penasaran Sosoknya, Pas Lihat Foto Jadi Ingat Masa Gadis
Hanya saat menstruasi atau datang bulan, gadis 16 tahun ini baru terbebas dari cengkeraman nafsu liar sang ayah.
Pedagang makanan ini berhubungan badan dengan putrinya, tersebab sang istri pulang larut setiba di rumah.
Sekali dicoba, Djamaludin keterusan hingga lebih setahun lamanya menggauli putrinya setiap ada kesempatan.
Berbilang hari, bulan dan tahun J menutup rapat aib ayahnya.
Suatu hari hatinya bergejolak dan kesabaran J runtuh juga.
Ia mulai membuka diri dan menceritakan kepedihannya ke rekannya di tempat praktik kerja lapangan salah satu instansi pemerintahan.
Dari mulutnya, terungkap kebencian J kepada sang ayah yang sudah menjadikannya objek seksual.
Keberaniannya muncul dan berlipat setelah menceritakan nasib malangnya.
Sepulang dari tempat praktik kerja lapangan, panjang lebar J bercerita ke ibu tentang laku nista sang ayah.
Dengan kabar buruk yang mengaduk perasaan itu, sang ibu pulang dari pabrik untuk menemui J.
Dari sana, keduanya langsung membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara.
Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak menuju kontrakan untuk menangkap Djamaludin.
Dua hari setelah pencabulan terakhirnya terhadap J, Djamaludin tertangkap pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat polisi datang, Djamaludin sedang mengemasi pakaian untuk kabur keluar Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan Djamaludin sempat ingin kabur.
"Saat kami mau menangkap, pelaku sudah memasukkan pakaiannya untuk kabur tapi tak berhasil," kata Dwi pada Rabu (10/3/2021).
Ulah Djamaludin bikin Polwan Geram
Tindakan bejat Djamaludin membuat geram Polwan yang memeriksanya dalam kasus ini, satu di antaranya Aiptu Veronica.
Emosi Aiptu Veronica mengombak, suara bergetar, sorot matanya tajam menatap Djamaludin.
"Kamu itu bikin saya merinding lho. Bulu kuduk saya merinding. Kamu itu, apa ya? Melebihi binatang!" ucap Veronica.
Penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara ini tak menerima khilaf Djamaludin atas apa yang diperbuatnya kepada J, anak gadisnya.
Di ruang interogasi Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, Aiptu Veronica melempar sejumlah pertanyaan awal kepada Djamaludin.
Pertanyaan yang dilontarkannya seputar alasan Djamaludin tega mencabuli J, seberapa sering mencabuli korban.
Hingga bagaimana tindakan cabul yang dilakukan Djamaludin terhadap korban selama ini.
Sampai satu titik, Veronica tak tahan hingga emosi mendengar pengakuan gamblang Djamaludin.
Luapan emosi ini sepertinya terlontar lantaran Veronica yang juga seorang ibu, tak kuat menalar semua alasan itu.
"Puas kamu? Itu anak kandungmu loh," cecar Veronica.
Berkat gerak cepat Unit PPA di bawah pimpinan AKP Andry Suharto, pelaku bisa diamankan setelah laporan masuk kurang dari 24 jam.
Penyidik menjerat Djamaludin pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 atas tentang perlindungan anak.
Djamaludin terancam hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Masa Begitu Aja Gak Mau'' Bujuk Ayah ke Anak Gadisnya Masih SMK Sebelum Digauli Setahun Ini