Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BS Pemain Lama di Dunia Buku Nikah Palsu, Pernah Tertangkap Bersama Ibunya pada 2018

Satu dari 7 anggota sindikat pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang yang diringkus Polres Metro Jakarta Utara ternyata pemain lama.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BS Pemain Lama di Dunia Buku Nikah Palsu, Pernah Tertangkap Bersama Ibunya pada 2018
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ibu (SLH) dan anak (BS) pemalsu buku nikah. Foto diambil pada 14 November 2018 silam. BS, anggota sindikat pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang tak kapok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari tujuh anggota sindikat pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang yang baru-baru ini diringkus Polres Metro Jakarta Utara ternyata pemain lama.

BS, anggota sindikat pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang tak kapok.

Pasalnya, BS pernah ditangkap dalam kasus pemalsu buku nikah pada tahun 2018.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Asman Hadi membenarkan informasi BS merupakan pemain lama kasus pemalsuan dokumen.

BS merupakan bekas pesakitan yang dahulu kala pernah terjerat kasus serupa.

"Benar, yang bersangkutan residivis perkara yang sama, buku nikah palsu, ditangani Polsek Koja," ucap Hadi saat dikonfirmasi.

Baca juga: Beroperasi Sejak 2015, Sindikat Pemalsu Buku Nikah Pasang Tarif Rp 3,5 Juta untuk 2 Buku Nikah Palsu

Berdasarkan catatan TribunJakarta.com, BS pernah ditangkap pada November 2018 oleh aparat Polsek Koja.

Berita Rekomendasi

Kala itu, BS ditangkap bersama ibu kandungnya, SLH, pada Jumat (9/11/2018) pukul 23.00 WIB di kediamannya di Tanah merdeka, Cilincing, Jakarta Utara.

"Berawal dari adanya kasus dugaan perzinahan dari saksi yang bernama Kosim datang ke Polsek Koja yang melaporkan istrinya selingkuh, dengan membawa buku nikah," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto, Rabu (14/11/2018) silam.

"Tapi pas kita lihat buku nikahnya itu beda. Setelah kita periksa dan melakukan penyelidikan terbukti kalau buku nikah itu bodong dan tidak teregister di Kantor KUA tersebut," imbuhnya.

BS dan ibunya saat itu ditangkap beserta barang bukti 12 buku nikah palsu. Mereka sudah melanglangbuana di dunia pemalsuan buku nikah bahkan sejak dekade 2000-an.

Selama sebulan, BS dan ibunya bisa mendapatkan 10 pasangan yang memesan buku nikah kepada mereka sesuai arahan seorang ustad bernisial L.

Adapun modal untuk pembuatan sepasang buku nikah palsu bernilai Rp 170 ribu.

Sedangkan SLH dan BS menjual sepasang seharga Rp 400 ribu.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas