Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BS Pemain Lama di Dunia Buku Nikah Palsu, Pernah Tertangkap Bersama Ibunya pada 2018

Satu dari 7 anggota sindikat pemalsuan buku nikah jaringan Jakarta-Subang yang diringkus Polres Metro Jakarta Utara ternyata pemain lama.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BS Pemain Lama di Dunia Buku Nikah Palsu, Pernah Tertangkap Bersama Ibunya pada 2018
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Ibu (SLH) dan anak (BS) pemalsu buku nikah. Foto diambil pada 14 November 2018 silam. BS, anggota sindikat pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang tak kapok. 

"Jadi mereka mendapat keuntungan sepasang buku nikah itu Rp 230 ribu," kata Andry.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Utara Sita 80 Buku Nikah Palsu dan 2.850 Sampul Buku Nikah Palsu

Dalam penangkapan kali ini, BS berperan sebagai pengetik blanko buku nikah.

Cara kerjanya, BS membeli buku nikah dari tersangka S dan mengisi data-data sesuai yang pelanggan mau.

"BS sebagai master joki yaitu menampung pesanan dari konsumen dan mengetik blanko kosong nikah sesuai dengan calon pengantin," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa (16/3/2021).

BS Geluti Dunia Buku Nikah Palsu demi Kebutuhan Ekonomi 

Motif memenuhi kebutuhan ekonomi membuat BS kembali terjerat dalam kasus pemalsuan buku nikah.

Setelah bebas dari penjara beberapa waktu lalu, BS mulai mencari-cari orang lain untuk bisa bekerjasama dalam memalsukan buku nikah.

BERITA REKOMENDASI

Akhirnya ia bertemu dengan SM, pelaku lainnya, untuk pembelian sejumlah blanko kosong.

Sejumlah blanko kosong itu kemudian dibuat menyerupai buku nikah, dengan bagian-bagian seperti nama, tempat KUA, hingga tanda tangan pemesan.

Berkecimpung di dunia pemalsuan dokumen bertahun-tahun lamanya, BS sudah tahu ke mana dirinya harus menjual blanko siap pakai itu.

Ia menjualnya ke pelaku lain, AH, dengan harga Rp 550 ribu untuk satu buku nikah palsu.

Tak sampai di situ, AH kemudian menjual lagi buku nikah palsu kepada perantara lainnya, S, dengan harga Rp 1 juta.


Terakhir, S menjadi perantara terakhir buku nikah palsu kepada pemesan dengan membanderol Rp 2,5-3,5 juta.

Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021), mengungkap sindikat pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang.
Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021), mengungkap sindikat pemalsu buku nikah jaringan Jakarta-Subang. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Berdasarkan informasi tambahan, S sendiri diketahui merupakan seorang sekuriti yang dikenal biasa menikahkan pasangan nikah siri.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas