Gerebek Hotel Sarang Prostitusi di Koja, Polisi Amankan 82 Orang dan 22 Alat Kontrasepsi
Jadi sarang prostitusi daring, Polsek Koja gerebek hotel, amankan 45 orang wanita PSK, 37 orang pria hidung belang dan 22 alat kontrasepsi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Koja menggerebek satu hotel di Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021).
Hotel tersebut digerebek karena disinyalir menjadi sarang prostitusi daring.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan.
"Telah dilakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. Kegiatan operasi ini berlangsung di salah satu hotel di wilayah Koja," kata Wahyudi.
Baca juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur Dibongkar, Mucikari Tawarkan Remaja 17 Tahun ke ABK, Ini Tarifnya
Wahyudi mengatakan, prostitusi yang dijalankan di hotel tersebut melalui media sosial.
Puluhan pekerja seks komersial (PSK) menjajakan tubuh mereka lewat aplikasi Michat.
"Ada yang mengaku menjadi seorang PSK dengan cara Michat. Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi tersebut," ucap Wahyudi.
Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Selatan, Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat
Baca juga: Polisi Bubarkan Bentrokan di Pancoran, Massa Saling Lempar Batu dan Bom Molotov
Saat penggerebekan tadi, polisi mengamankan 82 orang yang terdiri dari 45 orang wanita PSK dan 37 orang pria hidung belang.
Polisi juga menyita 22 buah alat kontrasepsi.
Usai penggerebekan, puluhan orang dan barang bukti dibawa ke Polsek Koja guna penanganan lanjutan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Gerebek Hotel Sarang Prostitusi di Koja, Puluhan PSK dan Pria Hidung Belang Terjaring,